Kasus Meningkat, Aktifis Bali Usulkan Revisi Perda Penanggulang HIV Aids

0
322
aktifis kemanusiaan Bali bertemu dengan Komisi I dan Komisi 4 DPRD Bali di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Jumat (20/5/2022). Foto : Ist

DENPASAR, Fajarbadung.com – Sekitar 30-an aktifis kemanusiaan Bali bertemu dengan Komisi I dan Komisi 4 DPRD Bali di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Jumat (20/5/2022). Mereka berasal dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Bali, para kepala dan atau perwakilan KPAD kabupaten dan kota, perwakilan Komisi Perempuan dan Anak baik provinsi dan kabupaten dan kota di Bali, beberapa yayasan sosial yang sangat konsen dengan penanggulangan HIV Aids di Bali. Mereka diterima langsung oleh empat anggota DPRD Bali yakni Utami Dewi Suryadi, I Nyoman Budi Utama (Ketua Komisi I) IGA Diah Werdhi Srikandi (Komisi 4), Ni Wayan Sari Galung. Diskusi berlangsung alot dan seru karena para aktivis lintas sektor tersebut meminta agar Perda Bali Nomor 3 Tahun 2006 tentang Penanggulangan HIV AIDS segera direvisi.

Anggota Komisi 4 IGA Diah Werdhi Srikandi mengatakan, usia Perda Bali Nomor 3 Tahun 2006 sudah berjalan 16 tahun. “Kalau saya amati, selama kurang lebih 16 tahun berlakunya Perda tersebut, kasus bukan berkurang tetapi malah meningkat tajam. Artinya, Perda ini harus diperkuat lagi atau direvisi,” ujarnya. Ia pun sepakat jika banyak pasal harus segera direvisi agar Perda tentang HIV Aids ini segera terimplementasi dengan baik di lapangan. Untuk itu masukan dari beberapa stakeholder terkait sangat diperlukan agar Perda ini tidak hanya macan ompong di atas kertas. Perda ini sebenarnya sudah sangat lengkap tetapi sosialisasi dan implementasi sangat kurang. Akibatnya, sekalipun ada Perda, namun kasus baru terus terjadi dan tidak menyentuh sasaran yang sebenarnya di masyarakat. Setelah pertemuan dengan para stakeholder ini, pihaknya segera melaporkan hasilnya ke Ketua DPRD Bali untuk segera ditindaklanjuti dengan revisi dan penguatan pasal-pasal yang dinilai tidak efektif.

See also  BIN Daerah Bali Gencar tidak Pernah Surut dan Gencar Vaksinasi

Ketua LBH APIK Luh Anggreni mengatakan, sejak Perda Penanggulang HIV Aids diberlakukan, diskriminasi terhadap korban HIV Aids tetap saja ada di masyarakat. Perda Nomor 3 Tahun 2006 ini lebih sebagai pelayanan kepada orang dengan HIV Aids (ODHA). Sementara untuk pencegahan dinilai belum efektif atau bahkan masih sangat sedikit. “Terbukti di lapangan, kasus tetap meningkat, terjadi diskriminasi, ketika dikaitkan dengan persoalan hukum dan kekerasan, masih terjadi korban stigma, kekerasan perempuan dan anak terus saja terjadi,” ujarnya. Perda sebagai lembaga layanan itu berbeda dengan langkah pencegahan dan antisipasi. Ketika ada pasal bahwa penular akan dihukum ternyata sampai sekarang tidak ada dampaknya sama sekali.

See also  Wakapolda Bali Kunjungi Pos Penyekatan Pintu Masuk Terminal Mengwi

Fakta di Bali menunjukkan bahwa masih banyak kasus stigma terhadap ODHA. Revisi ini sangat penting sehingga dia bisa digunakan dalam berbagai aspek. Kasus lain masih terjadi anak-anak korban ODHA yang ditelantarkan masyarakat. Banyak perilaku seksual yang menyimpang, bahkan menimpa terhadap anak-anak usia dini. Banyak kasus perceraian akibat HIV Aids, banyak ibu hamil yang positif HIV Aids tetapi suaminya menolak untuk diperiksa. Banyak kekerasan yang dialami oleh wanita karena mereka diketahui positif HIV Aids. “Banyak pasal-pasal krusial yang harus direvisi sehingga Perda ini lebih kuat untuk diimplementasikan di lapangan,” ujarnya.

Kasus HIV Aids di Bali terus meningkat. Data terakhir sampai dengan April 2022 menunjukkan, ada 31 ribu kasus HIV Aids di Bali. Dari 31 ribu kasus tersebut, baru 26 ribu yang sudah terdeteksi. Sisanya sebanyak 5 kasus yang masih liar dan belum terdeteksi. Kasus sebanyak 31 ribu diperkirakan ada di Bali. Yang baru terdeteksi 26 ribu kasus. Sisanya belum terdeteksi,” ujarnya. Dari jumlah tersebut ada 67% menimpa kaum perempuan. Sisanya sebanyak 33 persen adalah kaum lelaki. Faktanya diskriminasi masih ada, baik saat pemulasaraan jenazah korban maupun secara sosial budaya. Bali adalah provinsi dengan rangking 6 besar di Indonesia dalam kasus HIV Aids.

See also  Terima Audiensi Panitia Ms.Global, Ini Pesan Ny. Putri Koster

Penulis|Arnold Dhae

(Visited 9 times, 1 visits today)