Kenaikan Anggaran Perlinsos, KSP: Pemerintah Pastikan Perlindungan Masyarakat Rentan

0
225
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Abraham Wirotomo. Foto : Ist

JAKARTA, Fajarbadung.com – Alokasi anggaran perlindungan sosial akan naik menjadi Rp 479,1 triliun rupiah untuk RAPBN 2023. Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI, Selasa (16/8) kemarin.

Kenaikan anggaran perlindungan sosial ini pun diharapkan mampu memotong rantai kemiskinan di Indonesia. Oleh karenanya, reformasi program perlindungan sosial akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat miskin dan rentan, serta pemberian subsidi tepat sasaran berbasis manfaat.

“Ada kenaikan Rp 47 triliun atau naik 11% dibandingkan anggaran tahun lalu sebesar Rp 431,5 triliun. Ini menunjukan komitmen Presiden untuk memastikan pemerintah bisa memberi perlindungan kepada masyarakat rentan dari ancaman krisis pangan, krisis energi, dan krisis keuangan global,” kata Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Abraham Wirotomo.

See also  Pemberian BLT Untuk Membantu Masyarakat Kurang Mampu Sanggup Beli Minyak Goreng Curah

Perlindungan sosial, imbuh Abraham, juga akan disempurnakan dengan konsep sepanjang hayat. Artinya, pemerintah harus memberi perlindungan kepada masyarakat rentan di setiap tahapan usia. Sejak dalam usia 0 tahun, anak, dewasa, sampai lansia akan dipastikan mendapatkan perlindungan.

“Cakupan sepanjang hayat juga meliputi perlindungan kepada kelompok penyandang disabilitas,“ imbuh Abraham.

Selain, reformasi program perlindungan sosial yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo akan diarahkan pada perbaikan data penerima melalui pembentukan sistem data Registrasi Sosial Ekonomi. Sehingga data penerima manfaat perlindungan sosial dipastikan termutakhir.

“Perbaikan data sasaran perlu diperbaiki agar anggaran perlindungan sosial yang besar tadi bisa betul-betul mempercepat penurunan angka kemiskinan. Selain Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terus disempurnakan, pemerintah juga akan membangun data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek),” pungkas Abraham.

See also  Pemerintah Apresiasi DPR Soal Hak Inisiatif RUU TPKS

Sementara itu, KSP yang bertugas mengawal program prioritas nasional pemerintahan Presiden Joko Widodo, memastikan bahwa seluruh data sosial ekonomi yang dimiliki oleh pemerintah akan terintegrasi secara aman.**Chris

(Visited 4 times, 1 visits today)