Komisi IV DPRD Badung Laksanakan Rapat Kerja Libatkan 7 OPD

0
132
FOTO : Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, Made Sumerta(kanan) saat memimpin rapat. Kamis(21/10).(tim)

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Kerja degan OPD mulai dari, Dinas Pendidikan,Dinas Kepemudaan dan olah raga, Dinas Sosial, Kebudayaan, Tenaga kerja dan perindustrian, Dinas pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Badung serta Direktur RS daerah Mangusada Badung membahas terkait RAPBD tahun anggaran 2022, Kamis,(21/10) di ruang rapat Gosana II di Gedung DPRD Badung.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, Made Sumerta menyampaikan,dalam pembahasan tersebut ada permasalahan yang krusial khsusnya pada bidang pendidikan salah satunya terkait PTM.Dengan melihat dari Level 4 ke 2 tentu tetap mendorong serta berharap dapat dilakukan PTM secara penuh.Akan tetapi, dengan tetap meberapkan protokol kesegatan.

See also  Bali akan Menggelar Turnamen Sepak Bola Piala Gubernur

“Ya,itu merupakan SOPnya,” katanya. Adapun angaran untuk pendidikan kurang lebih ada sebesar, Rp 302 milyar yang mengacu ke Pemerintah Pusat terkait pembanggunan fisik dan non Fisik.Karena, jika dilihat dari PAD Kabupaten Badung Tidak signifikan.Sehingga terkait kebutuhan terhadap proses belajar mengajar,baik imprastruktur yang tertunda dikarenakan pendapatan tidak sesuai target.

“Yang dihantam dengan kondisi Covid-19 selama 2 tahun lamanya membuat kondisi fisik bangunan tersebut ada menjadi tambah parah,” katanya
Jika dilihat dari umur bangunan ada telah parah yang dibangun sejak 1980.Sehingga, itu akan menjadi antensi bersama.

“Karena saat telah diberlakukan pembelajaran secara penuh setidaknya gedung sekolah telah siap digunakan anak didik dalam proses belajar-mengajar,” ucapnya.

See also  Bupati Giri Prasta Terima Penghargaan APE dari Kementerian PPPA

Selanjutnya PBI APBD disampaikan oleh Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Dinas Kesehatan.Saat ini hampir 1800 orang sekian terclensing.Tentu hal tersebut akibat dari Pandemi yang dahulunya membayar BPJS secara mandiri dan kehilangan pekerjaan sehinga tidak mampu lagi.

“Tentu ini merupakan kewajiban Pemerintah untuk mengangarkanya,tentu hal tersebut merupakan beban APBD.Mudah-mudahan di 2022 dan degan telah dibukanya penerbangan internasional dan domestik menjadi menurun sehinga, nantinya ada pergeseran.
“Ini tentu menjadi pengeluaran angaran untuk sebuah regulasi,” pungkas Sumerta.

Penulis – Agung|Editor – Christovao

(Visited 8 times, 1 visits today)