DENPASAR, Fajarbadung.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, pihaknya menolak permohonan maaf yang dilakukan oleh wanita bule yang berfoto telanjang bulat di pohon sakral dekat pura di Desa Tua, Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan Bali. Hal ini disampaikan Koster saat memberikan keterangan pers kepada media di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jumat sore (6/5/2022).
Koster mengatakan jika dirinya sudah berkoordinasi dengan desa adat setempat, pecalang, kepolisian, unsur kecamatan, DPRD Tabanan terutama anggota yang berasal dari Dapil Marga agar tidak memberikan maaf kepada wanita asal Rusia tersebut yang berfoto telanjang di pohon sakral. “Saya tidak akan lagi mentolerir sedikitpun terhadap wisatawan-wisatawan yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak menghormati budaya Bali, yang melecehkan budaya Bali, yang merendahkan budaya Bali, yang tidak menghormati budaya Bali. Jauh lebih penting menjaga budaya, menghormati dan menjaga martabat Bali daripada kita mentoleransi tindakan-tindakan yang membuat budaya Bali tidak terjaga dan merusak citra pariwisata Bali di mata nasional maupun di mata dunia,” ujarnya.
Bali merupakan tujuan utama pariwisata dunia. Karena itu harus betul-betul dijalankan dengan tertib dan disiplin. Sudah banyak kejadian-kejadian yang tidak etis, tidak sepatutnya dilakukan oleh para wisatawan. Ada yang mandi di air pancuran tempat suci, ada yang duduk di Padma (tempat sembahyang), ada yang duduk di tempat-tempat suci secara sembarangan, dan ini lagi ada yang yang telanjang di pohon berada di wilayah tempat suci. “Ini betul-betul memalukan dan tidak bisa saya biarkan.
Oleh karena itu saya memerintahkan kepada bapak Kepala Kanwil Kumham Provinsi Bali untuk segera melakukan deportasi terhadap wisatawan ini yang dari berasal dari Rusia agar ini menjadi pelajaran bagi semua wisatawan. Silakan berkunjung ke Bali, berwisata ke Bali tetapi dengan tetap menghormati budaya Bali, menjaga citra pariwisata Bali, menjaga martabat bangsa Indonesia, menghormati bangsa Indonesia, dengan budayanya dan khususnya adalah menghormati martabat budaya Bali. Saya harus bertindak tegas terhadap semua pelanggaran agar hal ini tidak terulang lagi ke depan dan menjadi pelajaran bagi pelaku perjalanan bagi para wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara, sejauh ini yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak sepatutnya,” ujarnya.
Koster menegaskan jika yang bersangkutan telah meminta maaf dan telah juga bersedia melakukan upacara pembersihan atau yang dalam bahasa Bali disebut gurupiduka. “Jadi tidak tidak perlu memaafkan, walaupun minta maaf. Kita tidak memaafkan, tidak cukup hanya dengan minta maaf, tidak cukup hanya dengan melakukan upacara guru piduka, pembersihan, tapi harus diberikan sanksi berupa deportasi karena ini menyangkut kehormatan keluhuran budaya Bali yang harus dijaga,” ujarnya.
Penulis|Arnold Dhae