KSP Dorong Percepatan Penyelesaian Proses Perizinan Berusaha Proyek Strategis Nasional

0
393
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Albertien E. Pirade. Foto : Ist

JAKARTA, Fajarbadung.com – Kantor Staf Presiden mendorong percepatan penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, bahwa realisasi investasi sebesar Rp 1.200 triliun pada tahun ini bisa terwujud. Seluruh PSN sebagai bagian dari investasi harus rampung atau selesai hambatannya pada semester pertama 2024.

Seperti diketahui, sesuai Peraturan Menko Perekonomian Nomor 9 tahun 2022, daftar PSN berubah menjadi 200 proyek dan 12 program. Sebelumnya dalam Permenko 7/2021 terdapat 208 proyek dan 10 program.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Albertien E. Pirade mengatakan, berdasarkan Sistem Monitoring dan Evaluasi (Sismonev) Kantor Staf Presiden, percepatan realisasi investasi dan penyelesaian PSN sejauh ini masih terkendala persyaratan dasar sebagai bagian dari sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Menurutnya, seharusnya dengan mekanisme perizinan berusaha yang lebih mudah termasuk soal persyaratan dasar, proses percepatan investasi dan penyelesaian PSN bisa dilakukan. Namun, dalam pelaksanaannya, masih membutuhkan perbaikan proses secara berurutan maupun paralel yang melibatkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

See also  Moeldoko : IKN Bentuk Konkrit Sebuah Demokrasi

“Persyaratan dasar perizinan berusaha pada sistem OSS RBA sebuah terobosan dalam memberikan kepastian dan kemudahan perizinan berusaha. Dan salah satu kunci pelayanan sistem OSS RBA dapat berjalan optimal adalah melalui perbaikan proses penerbitan persyaratan dasar yang cepat atau tidak berlarut-larut,” kata Albertien, di Jakarta, Senin (5/9).

Ia mengungkapkan, beberapa persyaratan dasar dalam perizinan berusaha yang mengalami kendala dalam proses penerbitan, diantaranya soal Persetujuan Lingkungan (PL) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“KKPR merupakan persyaratan dasar awal utk mendapatkan PL. PL terdiri dari Amdal (analisis dampak lingkungan serta UKL/UPL (upaya pengelolaan lingkungan hidup/upaya pemantauan lingkungan hidup),” terang Albertien.

Lebih lanjut Albertien menjelaskan dalam proses percepatan kemudahan berusaha, proses persyaratan PL ditemukan beberapa permasalahan berupa pelepasan kawasan hutan. Sementara dalam proses penerbitan KKPR masih terkendala RDTR di beberapa wilayah.

See also  Moeldoko Bahas Persoalan HAM Bersama Mahasiswa Trisakti

Ia pun meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian ATR/BPN untuk memberikan tambahan bimbingan teknis terutama pada permohonan Proyek Strategis Nasional.

“Ketidaklengkapan persyaratan permohonan ini juga terjadi pada persyaratan perizinan untuk KKPR darat dan laut. Ini dibutuhkan bimbingan teknik tambahan dari kementerian terkait,” ujarnya.

Sementara terkait soal pengadaan lahan, sambung Albertien, permasalahan yang muncul umumnya terjadi pada saat proses awal penyusunan dokumen perencanaan, yang tidak melibatkan Kementerian ATR/BPN sejak awal.

“Hal ini berakibat pada lambatnya proses pengadaan lahan pada pembangunan PSN,” sebutnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Kantor Staf Presiden bersama kementerian/lembaga telah melakukan diskusi bersama untuk mengurai berbagai sumbatan terkait percepatan realisasi investasi dan penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN), pada 30-31 Agustus 2022.

See also  Hari Otonomi Daerah 2024, Moeldoko : Saatnya Daerah Ambil Peran Wujudkan Ekonomi Hijau

Diskusi yang diinisiasi Kementerian Investasi/BKPM tersebut merumuskan beberapa langkah penyelesaian terakit perizinan berusaha pada PSN. Seperti soal penggunaan dan pengelolaan kawasan hutan, penerbitan KKPR darat/laut, penerbitan Amdal, dan pengadaan lahan.**Chris

(Visited 8 times, 1 visits today)