Minim Anggaran karena Pandemi, LKPJ Bupati Tahun 2021 tetap Diterima

0
339
Caption : Ketua Komisi IV DPRD Badung Made Suwardana (tengah ) saat memimpin rapat.(tim)

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Dewan Badung akhirnya menerima laporan keuangan dan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2021, walau banyak program prorakyat yang tidak bisa berjalan. Sebab, banyak program tidak jalan karena Badung didera pandemi Covid19 selama hampir dua tahun yang menyebabkan PAD Badung yang sebagian besar dari sektor pariwisata tidak berjalan. LKPJ Bupati Badung tahun 2021 dipastikan akan tetap bisa diterima. Banyak program pro rakyat tidak berjalan bukan kesalahan, tetapi semata-mata karena minimnya anggaran akibat pandemi covid-19.

Ketua Komisi IV DPRD Badung Made Suwardana mengatakan, ada empat OPD yang diundang untuk menggelar rapat kerja (Raker) yakni Dinas Sosial, Dinas KBKS, Dinas Kesehatan dan RSD Mangusada. Selain anggota Komisi IV seperti Made Sumerta, Inda Trimafo Yudha, Edy Sanjaya, Rara Hita Sukma Dewi, Ketut Suweni, Luh Gede Sri Mediastuti, serta Nyoman Dirgayusa, raker juga dihadiri Kadis Sosial Ketut Sudarsana, Kadis KBKS Putu Eka Mertawan, Sekretaris Dinas Kesehatan serta Direktur RSD Mangusada serta sejumlah tim ahli Komisi IV.

Ia mengakui, dominan program prorakyat Badung tidak jalan seperti bedah rumah, tunjangan lansia, tunjangan penunggu pasien, tunjangan kematian. Namun semua itu tidak ada pengaruhnya terhadap LKPJ Bupati, misalnya ditolak atau diterima dengan catatan. Made Suwardana menyatakan tak ada pengaruhnya terhadap LKPJ Bupati Badung tahun 2021 dipastikan bisa diterima. Persoalan yang dihadapi Badung itu sama dengan persoalan global yakni pandemi Covid19. Akibatnya, anggaran dinas direfokusing sehingga program-program tersebut tak jalan. “Yang jelas beberapa program tidak berjalan kan terbentur anggaran. Mudah-mudahan pariwisata sudah mulai menggeliat, pendapatan Badung bertambah atau meningkat, sehingga semua yang belum bisa dilaksanakan bisa dilaksanakan pada tahun ini atau tahun berikutnya,” katanya. Karena ini bukan sebuah kesalahan bupati dan OPD terkait. “Tak ada pengaruh dengan LKPJ,” tegasnya.

See also  UMKM Millenial Expo 2020 : Harus Gencar Manfaatkan Media Daring di Tengah Pandemi

Dia menunjuk terkait jaminan lansia yang semula dianggarkan Rp 1 juta, kemudian turun menjadi Rp 500.000, kemudian menjadi tidak ada. Selanjutnya dia berharap, bisa dikembalikan lagi dari tidak ada menjadi Rp 500.000 atau kembali Rp 1 juta.

Sebelumnya, Kadis Sosial Ketut Sudarsana mengungkapkan, selama tahun 2021, hampir semua program prorakyat di Badung tak bisa berjalan. Hal ini disebabkan terbentur anggaran yang minim.

Dia menunjuk untuk tahun 2021 diprogramkan bedah rumah sebanyak 500 unit. Namun hingga tahun berakhir program ini tidak bisa berjalan. “Sekali lagi ini akibat keterbatasan anggaran,” katanya.

Demikian juga untuk tunjangan lansia yang semula dianggarkan Rp 1 juta per orang menjadi Rp 500.000 kemudian tidak ada. “Begitu juga untuk tunjangan penunggu pasien, tidak bisa terlaksana,” tegasnya sembari menambahkan, hal yang sama terjadi di tunjangan kematian yang programnya ada di Dukcapil Badung.

See also  Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

Dia memastikan, semua program tersebut sudah ada rumahnya di SIPD. Namun karena belum ada anggaran, program tersebut belum bisa terlaksana tahun 2021.

Satu informasi baru diungkapkan Kadis Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Badung Putu Eka Mertawan. Di tengah paceklik anggaran akibat covid-19, Badung kehilangan dana alokasi khusus dari Departemen P3A sebesar Rp 2 miliar untuk tahun 2022 ini. Untuk memperoleh DAK tersebut, kabupaten/kota harus memiliki unit pelayanan teknis Daerah (UPTD).

Saat ini, Badung belum memiliki UPTD tersebut, sehingga otomatis Badung tak kebagian DAK yang harus bisa diperoleh hingga Rp 2 miliar. Untuk itu, pihaknya sudah mengajukan pembentukan UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Anak. “Hingga kini prosesnya sudah berjalan dan kami berharap Komisi IV bisa mendukung penyelesaian UPTD ini,” ungkap mantan Kadis DLHK Badung tersebut sembari menambahkan, untuk tahun 2021, pihaknya memperoleh DAK sebesar Rp 600 juta.

See also  Hadiri Pisah Sambut Kapolresta Denpasar, Bupati Adi Arnawa Harapkan Sinergi Berlanjut

Terhadap hal ini, Ketua Komisi IV sangat mendukung terbentuknya UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Badung. Apa pun yang diperlukan sebagai syarat akan kita segera ikuti untuk bisa memperoleh anggaran dari pusat. “Ya kami akan support pembentukan UPTD ini,” tegasnya.(Ad)

(Visited 8 times, 1 visits today)