DENPASAR, Fajarbadung.com – Para Ketua Pengkab Taekwondo Indonesia (TI) seluruh Bali bersurat kepada Ketua Umum KONI Bali I Ketut Suwandi, yang isinya menyatakan mosi tidak percaya (MTP) kepada Plh. Ketum Pengprov TI Bali I Ketut Sugiartha.
Ketua Pengkab TI Bangli I Ketut Bakuh,SH, Rabu (18/12/2019) mengatakan, sebanyak tujuh Pengkab TI se-Bali telah menandatangani MTP yang akan dikirim Kamis 19 Desember 2019 ke KONI Bali. Reaksi dari Ketua Pengkab TI seluruh Bali adalah langkah spontan penyikapan secara organisasi ketika mengetahui Pengprov TI Bali melakukan kegiatan yang bertentangan dengan AD/ART soal Muskotlub TI Denpasar.
Menurut pengacara muda ini, kejadian Muskotlub TI Denpasar adalah sebuah potensi yang bisa terjadi di seluruh Pengkab yang mana tujuannya untuk mempersiapkan suara pada Musprov TI mendatang.
“Seorang Plh melakukan Muskotlub sudah bertentangan dengan etika organisasi secara umum dan surat edaran dari PBTI bahwa seorang Plh tidak boleh mengambil keputusan yang substansial dan permanen,” ucapnya.
Ia mengatakan, Plh itu adalah pejabat sementara dan kewenangannya sangat terbatas. Apalagi yang memohon pelaksanaan Muskotlub itu adalah dojang-dojang yang tidak terdaftar di Pengkot TI Denpasar yang sah. Hal ini jelas-jelas bertentangan dengan AD/ART Taekwondo Indonesia tentang Muskotlub.
Pengacara muda ini menambahkan bahwa dasar dari MTP ini mengacu kepada AD/ART KONI Pasal 32 No 9 dimana meminta KONI Bali untuk mengambilalih pengelolaan Pengprov TI Bali, daripada terjadi kehancuran yang lebih parah setelah dipimpin oleh seorang Plh.
“Tujuan utama para Ketua Pengkab TI seluruh Bali ini hanyalah menyelamatkan roda organisasi TI Bali yang menuju kehancuran, sehingga turbulensi organisasi ini jangan sampai berdampak pada merosotnya prestasi dan berdampak pada atlet,” pungkas I Ketut Bakuh.(axelle dae/fb)