Paksa Masuk ke Villa Orang Tanpa Ijin, Enam WNA Moldova dan Rusia Terancam Dideportasi

0
397
Caption : Paksa Masuk ke Villa Orang Tanpa Ijin, Enam WNA Moldova dan Rusia Terancam Dodeportasi. Foto Ist.

DENPASAR, Fajarbadung.com – Enam orang WNA Moldova dan Rusia sedang menunggu pendeportasian di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Sebelumnya keenam WNA tersebut dilaporkan masyarakat karena meresahkan masyarakat sekitar di daerah Mengwi, Badung. Diketahui, WNA tersebut memaksa masuk villa milik salah satu warga lokal secara paksa tanpa ada izin dari pemilik dan mengaku bahwa villa tersebut merupakan miliknya. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (26/3/2022) lalu.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bersama dengan Polsek Mengwi dan Satpol
PP bersinergi dalam menindaklanjuti informasi tersebut. Tim bertemu dengan orang asing yang ada di dalam villa tersebut dan menemukan ada 6 (enam) WNA yang terdiri dari 2 (dua) pria dewasa, 2 (dua) wanita dewasa, serta 2 (dua) anak kecil. Mereka masing-masing berinisial DD, 44 WNA Republik Moldova, AD, 24 asal Rusia, EE, 31 asal Republik Moldova, EE, 35 ASAL Republik Moldova, AE, 5 tahun asal Republik Moldova, DM 10 tahun asal Republik Moldova.

See also  Dewan Badung Minta Pemkab Atensi Infrastruktur Pendidikan

“Sekelompok WNA tersebut bersikap tidak kooperatif dengan petugas karena tidak merespon pertanyaan petugas dan tidak mau menunjukkan paspor serta izin tinggalnya. Keenam WNA tersebut kemudian dibawa dan ditempatkan sementara di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM, RI, Bali, Jamaruli Manihuruk, Jumat (8/4/2022).

Diketahui bahwa sekelompok WNA tersebut adalah lima orang Warga Negara Moldova pemegang Izin Tinggal Kunjungan dan satu orang Warga Negara Rusia pemegang Izin Tinggal Terbatas Investor. Kini mereka terancam untuk dideportasi meninggalkan wilayah Indonesia.

“Saat ini yang bersangkutan sudah difasilitasi untuk berkomunikasi dengan pihak Kedutaan Besar Negara Moldova yang berada di Tokyo untuk membantu mencari solusi bagi WNA perihal pendeportasiannya. Sedangkan untuk WN Rusia sedang dalam proses koordinasi dengan kedutaan Rusia untuk tindaklanjut,” pungkas Jamaruli.

See also  Dicabut!. Unud Tak Lagi Wajibkan Mahasiswa Tinggal di Asrama

Penulis|Elo

(Visited 28 times, 1 visits today)