Pansus Penyelenggaraan Bantuan Hukum DPRD Badung Gelar Raker Sempurnakan Materi Ranperda

0
274
Ketua Pansus Wayan Sugita Putra bersama Made Suwardana dan sejumlah OPD usai mengikuti rapet kerja, Selasa (8/11/2022).

MANGUPURA, FAJAR BADUNG – Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang dibentuk DPRD Badung, Selasa (8/11/2022) kembali  menggelar rapat kerja.

Ditemui usai rapat, Ketua Pansus I Wayan Sugita Putra didampingi anggota Made Suwardana menegaskan, rapat kerja yang digelar ini dalam rangka penyempurnaan materi ranperda penyelenggaraan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Raker hari ini berkaitan dengan kita terima hasil daripada harmonisasi yang dilaksanakan oleh eksekutif. Dua minggu lalu kita sudah kirim naskah akademiknya yang berkaitan dengan penyelenggaraan bantuan hukum,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Kuta Selatan tersebut.

Ada beberapa poin yang terkoreksi dari bagian eksekutif. Dengan begitu, karena kita sudah terima matrik tersebut dari eksekutif berikut ada pengurangan pasal kemudian ada penyempurnaan  kalimat, kemudian ada penambahan di ketentuan umum, sehingga besok kita bersama seluruh anggota pansus dan tim ahli serta pimpinan lintas  komisi kembali akan membahas dan memperdalamnya sebelum jadwal finalisasi lusa (Kamis, red),” katanya.

See also  Wabup Suiasa pimpin Rapat Koordinasi IPSI Bali Jelang PKB 2023

Lebih jauh menurutnya, yang namanya perda, ketika sudah diberlakukan dan ditetapkan, apa isi daripada rumah besar tersebut yang dituangkan nanti dalam perbup dan kalau kita mengacu warga masyarakat Kabupaten Badung, ketika dia mempunyai suatu masalah harus  mendapatkan pemdampingan. Tergantung nanti kasusnya apa, kemudian oleh OPD pengampu apakah itu dianggap masuk dengan persyaratan atau tidak ya kembali ke OPD pengampu.

Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara lain Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kasatpol PP, Kadis Sosial, Kadis PMD serta Kabag Hukum.***chris

(Visited 6 times, 1 visits today)