Pasca Dugaan Saluran Pembuangan Usaha Industri Pariwisata Mengalir ke Pantai Berawa, DPRD Badung Sebut Izin Analisis Dampak Lingkungan Diperketat

0
34
Anggota DPRD Badung, Fraksi Gerindra, I Wayan Puspa Negara. Foto : Dok - Agung

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Adanya dugaan saluran pembuangan kegiatan usaha industri pariwisata mengalir ke gorong-gorong menuju kawasan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung belum lama ini dinilai Anggota DPRD Badung, Fraksi Gerindra, I Wayan Puspa Negara menyebut, merupakan pelanggaran UU lingkungan.

Dalam upaya mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, menurut Dirinya, perizinan perlu diperketat terutama, pada analisis dampak lingkungan oleh Pemerintah terkait di Kabupaten Badung.

“Ini tidak boleh terjadi, karena ini sudah termasuk katagori pelanggaran UU lingkungan dalam proses perizinan ketika mengajukan analisis dampak lingkungan ini yang harus diperketat bagaimana alur limbah mereka bagaimana penangananya, tentu ini kewengana ada di DLHK,” sebutnya, belum lama ini di Badung.

See also  Cegah Covid-19, Bali Terapkan Sekat Pemeriksaan Berlapis Hingga Banyuwangi

Ia menyebut, pengetatan dalam sistem, pemberian izin terhadap dampak lingkungan, selanjutnya terdapat ketentuan.Jika, saat perjalanan ada tidak sesuai tentu dapat di evaluasi.Khususnya evaluasi izin lingkungan dimiki oleh pelaku usaha, serta dilakukan langkah-langkah mitigasi situasi setempat.

Dirinya mengatakan, monitoring dan evaluasi dari unit teknis perlu dilakukan.Jika bisa, setiap saat dapat disupervisi pelaku usaha di industri pariwisata agar hal yang sama tidak terulang terjadi kembali

“Prinsip saya adalah evaluasi izin Amdalnya atau izin lingkunganya. Jika izin Amdal di evaluasi maka akan berpengaruh terhadap izin yang lainnya, termasuk izin operasionalnya.Menurut saya ini harus dicermati secara serius karena, isu-isu yang strategis di dunia ini adalah pelanggaran lingkungan.Jadi, evaluasi saja dahulu izin lingkunganya,” sebutnya.

See also  Giri Prasta Dikukuhkan Menjadi Wakil Ketua Umum Apkasi

Dirinya menyampaikan, komitmen dari pelaku usaha penting dilakukan khususnya dalam upaya menjaga lingkungan sekitar.

Ia berharap, unit teknis dapat mengevaluasi izin lingkungan agar hal serupa tidak terjadi ke depannya.(FB005)

(Visited 3 times, 3 visits today)