Pasien Positif Naik Jadi 314 Orang, Sembuh Naik Jadi 210 Orang

0
152
Pasien Positif Naik Jadi 314 Orang, Sembuh Naik Jadi 210 Orang/fajarbadung.com
Pasien Positif Naik Jadi 314 Orang, Sembuh Naik Jadi 210 Orang/fajarbadung.com

DENPASAR, Fajarbadung.com – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali. Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra menjelaskan, jumlah kumulatif pasien positif 314 orang atau bertambah 3 orang WNI, yang terdiri dari 2 orang PMI dan 1 orang Transmisi Lokal. Jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 210 orang atau bertambah 6 orang WNI yang terdiri dari 4 orang PMI dan 2 orang Non PMI. Jumlah pasien yang meninggal sejumlah 4 orang. Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) sebanyak 100 orang yang berada di 10 rumah sakit dan dikarantina Bapelkesmas dan BPK Pering.

Menurut Dewa Indra, jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case. Untuk transmisi lokal sejumlah 119 orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

See also  Forkom Bali Doakan Operasi Kembar Siam Buleleng Lancar

“Mengingat transmisi lokal COVID-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan COVID-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran COVID-19 pasti bisa kita hentikan,” ujarnya.

Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, diminta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapapun yg pernah kontak dekat dengan orang yang positif COVID-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi COVID-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain.

See also  Samakan Presepsi, Dewan Badung Gelar Raker Bahas Penetapan APBD Perubahan 2023

Dewa Indra juga kembali menegaskan bahwa yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan COVID-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menghimbau masyarakat Bali untuk mentaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, POLRI dan pemerintah pusat di daerah bersama sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabihan Padang Bai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebh baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama.

See also  Sapa Masyarakat Gianyar, TP PKK Provinsi Bali Berbagi Beras dan Susu

Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali ada hal yang sangat penting atau mendesak.(axelle dae/fb).

(Visited 13 times, 1 visits today)