Pasien Sembuh, Gugatan Perdata Ke RSU Kasih Ibu Denpasar Tetap Bergulir

0
138
van Kohar,bernafas lega dinyatakan sembuh di Rs Makota Malaka Malaysia. Foto : Simon

DENPASAR, Fajarbadung.com – Proses Sidang Gugatan Perdata mantan Pasien RSU Kasih Ibu Denpasar, Ivan Kohar terus bergulir. Rabu (13/3/24) lalu proses sidang dilanjutkan pada agenda sidang replik (agenda jawaban balasan atas jawaban tergugat dalam perkara).

Ini disampaikan Kuasa Hukum Ivan Kohar, Nyoman Gede Antaguna SE SH MH kepada Fajarbadung.com, Kamis (14/3/24). Nyoman Gede Antaguna, yang juga akrab disapa Mangde menyampaikan duduk perkara yang dialami kliennya.

“Klien saya, Bapak Ivan Kohar, adalah pasien RSU Kasih Ibu Denpasar. Dia masuk ke RSU Kasih Ibu Denpasar di Tahun 2018 lalu, mengeluh sakit nyeri di perut. Lalu dirawat di RSU Kasih Ibu. Akan tetapi merasa tidak kunjung sembuh,” papar Mangde.

See also  Cek Hasil TMMD Ke 106, Kodim 1619/Tabanan Menerima Kunjungan Tim Wasev Sterad

Ia melanjutkan, kliennya merasa tidak dirawat dengan baik. Dan mengaku berulang kali masuk ke ruang emergensi dan ICU. Dan sakit nyeri di perut tetap tidak tertahankan.

Sampai ketika oleh dokter yang menangani, ditwarkan operasi untuk ketiga kalinya. Disitu kliennya dan keluarga menolak.

“Karena menurut Baoak Ivan para dokter masih tampak kebingungan. Di situ Keluarga merasa kecewa, karena sudah beberapa kali dilakukan tindakan medis operasi, tidak ada hasil. Leukosit dan Darah AB Bapak Ivan naik turun, dan terjadi kebocoran sehingga feses malah keluar dari bagian perut pasien. Karena tidak ingin adanya eksperimen lagi dengan tindakan eksplorasi Bapak Ivan meminta pulang atas inisiatif sendiri dari RS itu,” cerita Mangde.

See also  APPMB Minta Bali Buka Pariwisata Berbasis Alam Terbuka

Setelah itu di awal Tahun 2019, kliennya masuk dan dirawat di RS Mahkota Hospital Malaka, Malaysia. Setelah dilakukan perawatan pada Mei 2019 dinyatakan sembuh total. Ivan Kohar sangat merasa lega saat ini, lanjut Mangde.

Setelah itu pada Februari 2024 inilah gugatan dilayangkan. Mangde menyampaikan gugatan dilayangkan karena kliennya merasa dirugikan. Sidang kini sedang bergulir di PN Denpasar.

“Rabu kemarin kami agenda sidang replik. Rabu depan, Tanggal 20 Maret agendanya Duplik,” tegas Mangde.

Sementara itu Ivan Kohar sendiri saat dikonfirmasi menyampaikan tidak ingin apa yang dialaminya terjadi pada pasien lainnya.

‘’Saya adalah konsumen yang baik, segala pembiayaan yang menjadi kewajiban saya di RSU Kasih Ibu Denpasar sudah saya bayarkan. Untung Tuhan Yang Maha Kuasa masih melindungi saya dengan bisikanNya, bahwa saya harus ‘keluar paksa’ darisitu karena saya berprinsip penyakit ini harus dilawan dan hidup harus tetap berlanjut,” pungkas Ivan. (simon)

(Visited 5 times, 1 visits today)