BADUNG, FAJARBADUNG.COM – Pembukaan Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) Bina Desa Darmasaba akhirnya dibuka secara langsung oleh Perbekel Desa Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, S.H.,M.H didampingi I Putu Rasmadi Arsha Putra, S.H., M.H. selaku Dosen pembimbing dan Perwakilan Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Pembukaan dan penerimaan MBKM Kelompok 10 di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung pada Kamis (4/4/2024) juga dihadiri sejumlah perangkat desa, serta peserta MBKM Bina desa.
Dalam program ini, Kelompok MBKM Bina Desa Darmasaba melakukan program inisiasi pembentukan paralegal yang bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan melakukan pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang terdapat di Desa Darmasaba. Program ini memiliki beberapa rangkaian kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan warga desa untuk menyelesaikan permasalahan hukum di Desa Darmasaba.
Dalam sambutannya, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, S.H.,M.H menegaskan sangat diperlukan pelatihan dan pembentukan paralegal di Desa Darmasaba, agar desa secara mandiri dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan-permasalahan desa di
“Pelatihan dan pembentukan paralegal di luar litigasi di Desa Darmasaba menjadi poin penting dalam program ini, agar nantinya paralegal yang terbentuk dapat mengimplementasikan ilmu dan keahliannya dengan terjun secara langsung dalam permasalahan masyarakat,”ungkap Ida Bagus Surya.
Ida Bagus Surya juga berharap program dan kehadiran mahasiswa Fakultas Hukum Udayana di Desa Darmasaba ini memberi dampak yang positif bagi masyarakatnya.
“Besar harapan agar program ini memberikan Dampak dan hasil yang baik untuk masyarakat Desa Darmasaba, Peserta MBKM Bina Desa, dan FH Unud,”tutup Ida Bagus Surya. ***