
JAKARTA, Fajarbadung.com – Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung. Kesepakatan ini berfokus pada optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang di Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster hadir langsung dalam penandatanganan yang berlangsung pada rangkaian Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-62 Tahun 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Pemasyarakatan: Kerja Nyata, Pelayanan Prima” dan digelar di Kampus Poltek IMPAS Tangerang, Banten, Senin (27/4). Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas. Kolaborasi ini mencakup penguatan layanan kepada masyarakat, perluasan akses terhadap layanan hukum dan HAM, serta dukungan terhadap program pembinaan warga binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat dan berkontribusi secara positif. Pemerintah daerah pun berperan aktif memastikan program-program tersebut berjalan efektif hingga ke tingkat lokal.
Lebih dari itu, kerja sama ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan koordinasi lintas sektor hingga belum meratanya akses layanan. Dengan sinergi yang semakin solid, integrasi program pusat dan daerah dapat dilakukan secara lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pemasyarakatan sendiri merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana, yang menitikberatkan pada pembinaan warga binaan agar dapat kembali sebagai pribadi yang lebih baik. Seiring waktu, komitmen untuk meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, serta perlindungan hak asasi manusia terus diperkuat.
Sejalan dengan tema tahun ini, jajaran pemasyarakatan didorong untuk menghadirkan kerja nyata melalui program pembinaan kemandirian dan kepribadian, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan integritas petugas. Berbagai inovasi pun terus dikembangkan untuk menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Di sisi lain, kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat yang menjadi kunci penting dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyadari bahwa tantangan ke depan semakin kompleks. Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja, dengan menjunjung tinggi dedikasi, profesionalisme, dan integritas.
Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tekad dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin maju, humanis, dan berkeadilan.(*)

















