Pemutakhiran Data Pemilih, KPUD Bali Temukan Persoalan Pelik dan Butuh Penyelesaian Cepat

    0
    126

    DENPASAR, Fajarbadung.com – KPUD Bali terus kebut melakukan pemutakhiran data pemilih di seluruh Bali sebelum penetapan daftar pemilih tetap yang akan dilakukan pada 22 September 2024. Ketua KPUD Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan mengatakan, KPUD Bali bersama KPUD Kabupaten dan Kota di Bali serta seluruh jajaran terkait seperti PPK, PPS telah bekerja keras dalam melakukan pemutakhiran data pemilih di Bali. Data sementara saat ini, jumlah pemilih di Bali sesuai data dari Dukcapil sebanyak 3,2 juta orang dengan total TPS sebanyak 6783 yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Bali. “Pemutakhiran data pemilih sudah terus dilakukan. Coklit yang berdasarkan jadwal akan berakhir pada 24 Juli 2024, namun untuk di Bali, Coklit sudah 100% selesai pada 17 Juli 2024 pukul 23.00 WITA. Namun laporan dari teman-teman KPUD kabupaten dan kota di Bali, ada banyak sekali persoalan atau temuan lapangan terkait dengan saya pemilih,” ujarnya saat temu media, Kamis sore (18/7/2024).

    Mantan Ketua KPUD Bangli ini merinci berbagai temuan lapangan oleh KPUD kabupaten dan kota di Bali. Pertama, ada banyak pemilih yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar sebagai pemilih. Pemilih yang sudah meninggal tetap saja akan terdaftar karena tidak ada dokumen resmi yang menjelaskan kalau pemilih tersebut sudah meninggal. “Secara de jure, KPUD tidak bisa mencoret begitu saja pemilih yang sudah meninggal tanpa ada akta kematian atau surat keterangan lainnya dari desa atau kelurahan. Jadi dia tetap saja terdaftar. Untuk temuan ini kami meminta agar segera koordinasi dengan Dukcapil dan atau desa dan kelurahan setempat,’ ujarnya. Temuan ini jumlahnya sangat banyak dan ada hampir di setiap desa di Bali.

    Kedua, persoalan KTP elektronik. Ternyata masih ada banyak warga yang bermasalah dengan KTP. Ada satu nama dengan dua NIK yang berbeda dan ada dua NIK untuk satu nama yang sama. Dan ada juga warga yang sudah memilih tetapi tidak memiliki KTP. “Bagaimana mungkin ada NIK sama untuk dua orang, ada juga satu orang dengan dua NIK. Jadi komputer memang canggih. Ada single identity number, ada irisan wajah, ada sidik jari. Tetapi buktinya, ada temuan lapangan dan ini fakta. Jadi komputer memang canggih tetapi behind man tecnology juga sangat menentukan. Jangan terlalu bangga dengan kecanggihan teknologi, ternyata bisa keliru juga, dan ini benar-benar terjadi,” ujarnya. Terkait dengan NIK dobel, nama yang sama, warga yang belum punya KTP, KPUD kabupaten dan kota diminta untuk segera berkoordinasi dengan Dukcapil agar melakukan sistem jemput bola, segera turun ke desa dan kelurahan untuk melakukan perekaman KTP. Dan syukurnya seluruh Dukcapil di Bali sangat kooperatif.

    Persoalan lain yang cukup rumit adalah pemilih di TPS. Saat ini jumlah TPS di Bali sebanyak 6783 TPS. Data ini merujuk pada Pilpres dan Pileg yang lalu. Namun bila pemilihnya bertambah maka akan didistribusikan ke TPS terdekat. Bila melebihi kapasitas sampai 600 pemilih sesuai DPT misalnya maka akan dibuatkan TPS baru di desa atau kelurahan yang bersangkutan. “Ini lagi berproses. Jumlah TPS bisa bertambah sesuai dengan kondisi lapangan yang ada,” ujarnya.*

    Penulis |Arnold |Editor|Christovao

    (Visited 1 times, 1 visits today)