
GIANYAR, Fajarbadung.com – Polres Gianyar, melaksanakan konferensi pers Hasil Operasi Pekat Agung II 2019, 12/12/2019. Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo, S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops Kompol I Gede Mahaputra SH, Kasat Reskrim AKP Deni Septiawan SIK.,SH dan Kasubag Humas IPTU I Ketut Suarnata SH memberikan keterangan ( konferensi Pers ),terkait dengan keberhasilan Polres Gianyar dalam mengungkap Kasus-kasus yang yang terjadi diwilayah hukum Polres Gianyar dalam Oprasi Pekat Agung II tahun 2019 , dalam membangun dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, menjelang Natal dan tahun baru 2020, serta keberhasilan Unit Kerja Polres Gianyar.
Kegiatan dihadiri dan diiput oleh rekan Wartawan media Lokal, wartawan Media Online, wartawan Media Cetak dan wartawan media Elektronik dihadirkan 7 orang tersangka yang berhasil diamankan, dan menggelar semua barang bukti yang disita yang terkait dengan kasus yang diungkap.
Dalam rangka Cipta kondisi menjelang hari raya Natal dan menyambut tahun baru 2020, Jajaran Polda Bali termasuk Polres Gianyar menggelar Ops Pekat Agung 2019 selama 16 hari, terhitung dari tanggal 23 Nopember 2019 s/d tanggal 8 Desember 2019, untuk mencegah berkembang dan meluasnya serta terbebasnya masyarakat dari pengaruh buruk penyakit masyarakat meliputi aktifitas Premanisme, Miras, Curas, curanmor serta peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, Terwujudnya sutuasi kondisi yang kondusip, aman dan tertib di Wilkum Polres Gianyar menjelang Natal dan tahun baru 2020.
Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus, dengan 7 orang tersangka, Kasus yang berhasil diungkap adalah 21 kasus diantaranya pengungkapan 8 TO antara lain 2 TO curanmor, 1 TO curat, 1 TO perjudian, 1 TO Penjualan miras dan pengungkapan 13 Non TO antara lain 1 Curat, 1 Penyalahgunaan Narkoba , 2 Pencurian biasa dan 9 penjual miras tanpa ijin.
Semua kasus yang berhasil diungkap masih dalam proses penyidikan, dan terhadap tersangka diamankan dipolres Gianyar dan dipolsek yang menangani kasusnya.(red/fb)