Rapat Anggaran, Dewan Badung Beri Catatan Kritis pada Anggaran Perubahan

0
378

MANGUPURA, Fajarbadung.com – FajarKetua DPRD Badung Putu Parwata menjelaskan, jika dewan Badung sudah melakukan rapat anggaran dengan pihak eksekutif terkait dengan anggaran perubahan sebagaimana yang termaktub dalam dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS. “Kami sudah melakukan rapat anggaran dengan TAPD. Dari rapat tersebut kami memberikan beberapa catatan kepada pemerintah agar menjadi perhatian khusus demi efektivitas anggaran di seluruh Pemkab Badung dalam waktu yang tersisa ini,” ujarnya di Kantor DPRD Badung, Jumat (20/8/2021).

Beberapa catatan dan masukan tersebut antara lain pertama, jangan sampai defisit terlalu besar. Sebab pendapatan yang akan dihasilkan tidak bisa dipastikan karena kondisi pandemi Covid19 yang masih melanda dunia saat ini. Bila menentukan pendapatan dari berbagai sumber itu terlalu besar namun tidak tercapai maka akan terjadi defisit yang besar dengan risiko yang besar pula. Kedua, untuk anggaran penanganan Covid19 masih tersisa Rp 61 miliar. Kemudian di perubahan dengan total seluruh menjadi Rp 311 miliar untuk penanganan Covid19. Artinya, dari total anggaran penanganan Covid19 sebanyak Rp 311 miliar masih tersisa Rp 61 miliar. “Itu artinya pemerintah serius menangani Covid19 ini. Masih ada tersisa Rp16 miliar sampai Desember ini, kita akan gunakan semaksimal mungkin untuk Covid19,” ujarnya.

See also  Kerjasama dengan ITN Malang, KSP Dorong Perkembangan Teknologi Energi Terbarukan

Pemerintah Badung sangat serius dalam penanganan Covid19 dan untuk berbagai keperluan kesehatan lainnya. Pihaknya meminta agar anggaran yang tersisa ini betul-betul digunakan secara efektif dan efisien untuk penanggulangan bencana Covid19. Kemudian ada prioritas yang harus dilakukan oleh pemerintah lainnya dalam bidang kesehatan. Pemerintah tak boleh berdiam diri. Rumah sakit ini harus beroperasi, seperti AC-nya, peralatan medis, bed-nya, dan ini semua harus disiapkan. Semuanya sudah dirancang dalam anggaran perubahan tahun 2021. Pada intinya, secara keseluruh catatan itu adalah agar pemerintah melakukan berbagai upaya pembangunan secara efektif sesuai dengan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat tetapi tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah yang ada.(cv/tim)

(Visited 18 times, 1 visits today)