KUTA, FAJARBADUNG.COM – Hati – hati bila memasuki Bandara I Gusti Ngurah Rai saat ini. Bila tidak paham, kondisi apes akan menimpa Anda. Demikian yang dialami salah seorang jasa pengguna parkir Bandara Ngurah Rai berinisial HC, Parkir 3 Jam Harus Bayar Rp 80 Ribu. Kok Bisa?
Situasi apes ini dialami HC di Bandara Ngurah Rai Bali pada 12 Desember 2024.
Ceritanya HC, ingin menjemput tamunya di kedatangan internasional.
Ia mengisahkan masuk bandara membeli kartu uang elektronik di petugas gate parkir, namun ketika hendak keluar saldonya nol rupiah. Alhasil, dia harus membayar tunai lagi kepada petugas di gate parkir.
Ia menyampaikan total biaya parkir yang harus dibayar sekitar Rp 80 ribu, jika estimasi uang elektronik dalam kartu parkir senilai Rp 50 ribu plus bayar tunai Rp 30 ribu.
Saat itu, HC menjemput tamunya menggunakan kendaraan roda empat masuk bandara sekitar pukul 09.45 Wita, dan keluar sekitar 12.45 Wita.
“Ketika sampai di loket pintu masuk seperti biasa saya tekan tombol tiket tetapi tidak bisa. lalu didatangi petugas parkir dan menyampaikan mulai saat ini setiap masuk bandara harus dengan kartu. Lalu saya jawab baik pak, bagaimana caranya sementara saya tidak bawa kartu, apakah bisa? Lalu dijawab sama petugas, bisa pak, kami ada jual kartu. Bapak bisa beli kartu dengan harga Rp 50.000. Saya pun membeli dan akhirnya bisa masuk, ” kisah HC, Minggu 19 Januari 2025.
HC mengamati jam tangannya agar mengetahui jam berapa mulai masuk ke parkir internasional. Pukul 09.45 WITA ia melewati gate masuk bandara. Kemudian keluar sekitar 12.45 Wita.
Hal aneh mulai terjadi ketika sampai di pintu keluar. HC menempelkan kartu yang dibeli saat masuk ke gate keluar bandara. Ketika menempelkan kartu, ternyata ada pemberitahuan saldo tidak mencukupi.
“Lalu saya bertanya sama petugas bagaimana caranya top up kartu, dan dijawab petugas, saat ini tidak bisa, bapak bayar tunai saja, lalu keluarlah tagihan sebesar Rp. 30.000,” kata HC.
Ia bertanya dalam dirinya, berapa sih isi saldo dalam kartu uang elektronik parkir yang dibeli tadi. Ditambah lagi ada tagihan cash Rp 30 ribu. Artinya selama tiga jam parkir di kedatangan internasional sekitar Rp 80 ribu.
“Ini berarti total yang saya bayar 80.000. Yang menjadi pertanyaan saya, dan juga mungkin kebanyakan masyarakat yang belum tahu, sebenarnya berapa sih isi kartu (elektronik) yang dijual petugas parkir bandara sebesar Rp 50.000 itu? Masyarakat perlu tahu!,” tegas HC.
Setelah kejadian apes bulan Desember 2024, HC kembali mengalami hal serupa pada 9 Januari 2025. Saat itu, ia menggunakan sepeda motor ingin menjemput tamu dari Surabaya di kedatangan domestik Bandara Ngurah Rai.
Seperti biasa ia langsung menuju tempat parkir sepeda motor. Sebelum masuk, terlebih dahulu ia menanyakan ke loket pintu keluar.
“Disana saya menanyakan ke petugas loket, pak saya tidak bawa kartu tol apakah boleh masuk? Dan dijawab oleh petugas boleh pak nanti keluar lewat loket bagian kiri dengan membayar uang tunai atau cash,” kisahnya.
Dengan berbekal informasi dari petugas di loket gate parkir, HC yang juga seorang jurnalis di Bali langsung menuju loket pintu masuk.
Namun setiba di sana ada petugas parkir yang berdiri didepan pintu masuk dengan memegang sejumlah kartu uang elektronik. Karena tak membawa kartu, Kris bertanya lagi kepada petugas bahwa dirinya boleh masuk tanpa kartu seperti yang disampaikan petugas. Namun ia ditahan, dan diharuskan membeli kartu uang elektronik Rp 50 ribu.
“Kemudian saya menyampaikan tadi saya sudah tanya di loket pintu keluar dan diperbolehkan bayar dengan uang tunai pak, mengapa disini tidak boleh?, ” katanya.
Lalu dijawab oleh petugas bahwasanya sudah tidak boleh. Kemudian ada petugas parkir yang datang dan menyampaikan saat ini sudah tidak boleh memakai uang tunai dan harus pakai kartu uang elektronik dan tetap bersikeras tidak mengizinkan masuk.
“Lalu saya menjawab kalau memang tidak boleh mengapa tadi saya tanya di loket keluar diperbolehkan? Namun tidak dijawab oleh si petugas. Karena tidak diizinkan akhirnya saya dengan 2 motor dibelakang putar kembali dan tidak jadi parkir di dalam,” kisahnya.
Kejadian di gate parkir Bandara Ngurah Rai ini, menjadi terus menjadi pertanyaan. Jika mengharuskan semua menggunakan kartu uang elektronik, mengapa di pintu keluar ada loket untuk kartu dan ada loket untuk tunai?
Mengapa tidak ada kebijakan solutif bagi masyarakat yang belum mengetahui tentang pemberlakuan sistem pembayaran dengan kartu uang elektronik atau metode pembayaran cashless (nontunai)?
HC berharap pihak Bandara Ngurah Rai dapat memberikan penjelasan sejelas – jelasnya kepada masyarakat agar tidak menjadi korban seperti dirinya. ***ac