SINGARAJA, Fajarbadung.com – Anak merupakan aset berharga bagi keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Oleh karena itu, penting adanya perhatian dari Pemerintah untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi secara optimal. Melihat hal itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng telah mengambil langkah konkret dengan melibatkan Forum Anak Daerah (FAD) sebagai mitra dalam menangani segala permasalahan anak, khususnya di Kabupaten Buleleng. Hal ini diungkapkan dalam podcast B-Kom “Bincang Komunikasi” yang diselenggarakan di Gedung Buleleng Command Centre Buleleng, Selasa, (9/4), yang dihadiri oleh narasumber utama, Duta Anak Buleleng Made Dea Vio Lantini dan Made Dwi Mas Dianti.
Dengan perkembangan digitalisasi dan perubahan tata cara mendidik anak belakangan ini, FAD Buleleng hadir sebagai wadah partisipasi anak di bawah 18 tahun untuk menyalurkan aspirasi mereka melalui proses pemilihan yang tidak membedakan latar belakang, termasuk anak berkebutuhan khusus dan minoritas. FAD juga berperan dalam menyelesaikan permasalahan anak dengan memberikan kontribusi langsung dari para anggotanya dalam berbagai program yang berhasil diinisiasi.
FAD diharapkan menjadi titik awal perubahan yang intens antara anak dan orang dewasa dalam pengembangan kebijakan program serta langkah-langkah dalam semua konteks yang relevan dengan kehidupan anak, serta dapat berfungsi sebagai pelopor dan pelapor (2P).
“Saat ini, forum anak bukan hanya menjadi bagian dari solusi permasalahan anak, namun juga menjadi salah satu instrumen utama dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi,” ujar Vio.
Sebagai mitra pemerintah, FAD Buleleng yang telah dibentuk oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Buleleng mengaku bahwa pihaknya selalu aktif dan terlibat dalam kegiatan pemerintah. FAD Buleleng terbagi dalam 5 komisi, yaitu Komisi Pemantauan Dan Fasilitas Pada Hak Anak, Penyampaian Pandangan, Suara Dan Aspirasi, Sosialisasi Dan Partisipasi, Pemanfaatan Waktu Luang Dan Pengembangan Kreatifitas, serta Kerja Sama Antar Lembaga.
Di sisi lain, Made Dwi Mas Dianti menegaskan bahwa anggota FAD Buleleng telah berperan sebagai agen 2P (pelopor dan pelapor) yang akan terus mendukung pemenuhan hak anak di Buleleng. Sebagai pelopor, mereka bertekad untuk mengambil tindakan konkret demi mencapai indikator evaluasi Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2024, sementara sebagai pelapor, mereka siap untuk melaporkan setiap pelanggaran hak anak kepada pihak berwenang.
Dengan berbagai program yang telah teralisasi atau akan di canangkan oleh FAD, Dwimas berharap anak-anak di Buleleng selalu mendapatkan pemenuhan haknya dan tidak menjadi korban kekerasan, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal baik dari segi fisik, mental, maupun dalam kehidupan sosialnya, sehingga dapat berkontribusi bagi nusa dan bangsa ke depannya.
Langkah-langkah ini menegaskan komitmen dari Pemkab Buleleng untuk bersinergi dengan FAD Buleleng dalam memastikan setiap anak mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, sesuai dengan amanat konstitusi.
“Bagi seluruh anak di Buleleng, kalian jangan minder dan bisa melindungi diri, yakinlah bahwa kalian mampu untuk menemukan jati diri karena kalian berharga dan memiliki hak yang sama,” ajaknya Dwi Mas.*Wismaya