MANGUPURA, Fajarbadung.com – Putu Parwata selaku Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Badung menerima kunjungan balasan K-eco Korea yang diwakili Director Department of Resource Recirculation Ok, Seung-Cheol bersama tim di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 8 Agustus 2024.
Turut hadir, Kepala Bappeda Made Wira Dharmajaya, Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Wayan Puja, Kadis PUPR IB Surya Suamba dan perwakilan dari DPM PTSP Kabupaten Badung.
Dihadapan Putu Parwata dan pejabat Badung ini, Ok, Seung-Cheol menjelaskan tentang strategi tata kelola sampah di Korea.
Selanjutnya, Putu Parwata juga memberi kesempatan kepada Kadis LHK Wayan Puja untuk memaparkan produksi sampah disertai pengelolaannya selama ini.
Dalam kesempatan tersebut, Putu Parwata menyampaikan, bahwa
beberapa perusahaan yang menangani sampah di Korea sampai kekurangan sampah, karena regulasinya buttom up, yang semuanya diatasi, yang dimulai dari penghasil sampah rumah tangga, industri, umum dan lain sebagainya.
“Karena itulah, kita berkunjung pada Juni lalu ke sana sehingga mereka melakukan kunjungan balasan,” kata Putu Parwata.
Oleh karena itu, diharapkan pihak K-eco Kores dapat membantu Badung dalam membuatkan regulasi.
Untuk itu, lanjutnya mereka akan melihat kenyataan sampah di Kabupaten Badung terlebih dulu.
“Berapa ton sampah yang ada di Badung. Saat ini, produksi sampah 547 ton per hari dan nanti diharapkan akan bisa menampung 875 ton. Dengan demikian, ini dicek dulu fakta yang ada di lapangan dari hulu hilirnya. Berapa sampah, jenis sampahnya seperti apa, lalu akan dibuatkan regulasi,” terangnya.
Begitu regulasinya dibuat, baru lanjut pada tahapan penanganan, sehingga tidak langsung dibuatkan TPST pembakaran, tapi tata cara edukasi penanganan sampah dari awal, dimulai dari sampah rumah tangga, hotel, vila, industri hingga UMKM, itu dibuatkan dulu regulasinya, sehingga penanganan sampah ini menjadi multiplayer effect ekonomi, lalu dibuatkan regulasinya, terakhir ujungnya kalau harus dibakar baru dibakar.
Oleh karena itu, berkat kerjasama Kabupaten Badung dengan pihak luar negeri, untuk saling mengunjungi, pihaknya mendapatkan suatu input atau masukan yang bagus, untuk bisa mengelola sampah di Kabupaten Badung ini. Diharapkan, hal ini akan bisa mewujudkan Badung “Clear and Green”, untuk tata kelola sampah di Kabupaten Badung, pada tahun 2024 ini.
“Tidak ujug-ujug semua dibakar, karena ada nilai ekonomi. Sampah ini, khan mempunyai nilai ekonomi. Nilai ekonomi inilah digali dulu, sehingga betul residunya dibakar. Walaupun dibakar, tetap masih mempunyai efek multiplayer yang bisa digunakan untuk apa dan sebagainya,” tutupnya.*Chris