Dewan Badung Bahas Ranperda Perubahan Anggaran Tahun 2021

0
382
FOTO : Wakil Ketua DPRD Badung Wayan Suyasa saat memimpin rapat paripurna internal DPRD Badung.(26/8/21).(tim)

MANGUPURA, Fajarbadung.com – DPRD Badung menggelar sidang paripurna dalam rangka membahas sejumlah agenda, Kamis (26/82021). Dalam sidang paripurna kali ini membaha sejumlah agenda penting antara lain pertama, rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan perubahan PPAS APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2020. Kedua, Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2021. Ketiga, penyampaian hasil evaluasi Gubernur Bali tentang Ranperda RPJMD semesta berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026. Keempat, perubahan Propemperda tahun anggaran 2021. Kelima, pembentukan Pokja DPRD Badung tentang sistem informasi fasilitasi kinerja DPRD Kabupaten Badung.

Wakil Ketua DPRD Badung Wayan Suyasa mengatakan, pihaknya mewakili lembaga DPRD Badung ingin menyampaikan bahwa, dewan Badung telah menggelar sidang paripurna dengan sejumlah agenda yang telah disebutkan di atas. Dalam penjelasannya, Suyasa memberikan penekanan pada Rancangan KUPA PPAS tahun anggaran 2021. Ia mengatakan ada penurunan pendapatan dari target sebelumnya dimana dari Rp 3,8 triliun menjadi Rp 2,9 triliun lebih. Hal yang sama juga terjadi dalam belanja dari Rp 3,2 triliun menjadi Rp 2,5 triliun. “Ada penurunan dari target sebelumnya. Kita memahami hal ini karena pandemi Covid19,” ujarnya.

See also  Polres Badung dan Jajaran Berhasil Ungkap Belasan Kasus dalam Sebulan

Agenda lain yang dibahas antara lain Perda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Menurutnya, APBD tahun 2021 akan segera disahkan dalam waktu dekat. Berikutnya soal Ranperda. Dari 14 Ranperda induk sampai perubahan, ada 4 Ranperda yang dihapus atau dihilangkan karena dianggap sudah tidak relevan lagi dengan UU Cipta Kerja. Ada 4 Ranperda tentang tata ruang, karena hanya bisa diselesaikan dengan Peraturan Bupati. Jadi tinggal 10 Ranperda yang akan dibahas. Gubernur juga sudah evaluasi dan kini tinggal kesepakatan saja antara bupati dengan DPRD Badung. “Semuanya sudah dievaluasi Gubernur Bali. Kita hanya menetapkan dan menyepakati, mana yang sudah berjalan dengan baik dan mana yang belum, sehingga kami akan lanjutkan dalam keputusan-keputusan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.(cv/tim)

(Visited 27 times, 1 visits today)