PSK Digrebek Saat Layani Tamu di Kamar Hotel Denpasar

0
545
ilustrasi....

UBUNG, FAJARBADUNG.COM – Dua orang PSK ditangkap oleh Satreskrim Polresta Denpasar. Keduanya bernama Dhea Azahra Z, 25 dan Lia Lestari, 32. Selain itu, satu mucikari bernama Dimas Bagus Pamungkas, 22 juga ikut ditangkap. Kedua PSK itu ditangkap saat sedang asik melayani pria hidung belang di kamar hotel Lavarta, jl Pidada No. 27 Ubung Denpasar Utara.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Oka Bawa menerangkan, mereka ditangkap pada Jumat (4/2/2022) malam. Pelaku pertama yang ditangkap bernama Dhea Azahra yang saat itu baru saja berhubungan badan dengan pelanggannya.

“Pada saat diamankan, yang bersangkutan baru saja selesai melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Berdasarkan pengakuannya dia baru saja melayani satu pria,” kata Sukadi, Selasa (8/2/2022).

See also  Tim Opsnal Polsek Mengwi Kembali Tangkap Dua Pelaku Pencurian

Dia dibayar Rp.300 ribu oleh pelanggannya. Jumlah itu dibagikan kepada sang mucikari, Rp. 50 ribu dan bayar kamar hotel Rp. 150 ribu per hari untuk kamar hotel. Dari sana polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap PSK bernama Lia Lestari.

Lia Lestari mengaku baru selesai melayani dua orang pria dengan harga sewa Rp. 250 ribu per orang. Dia membagikan Rp. 50 ribu kepada sang mucikari dan Rp. 150 untuk sewa kamar hotel.

Dari penangkapan itu, diamankan satu HP Oppo A3S warna hitam satu kondom sutra bekas pakai, serta sejumlah uang tunai yang diterima dari para pria hidung belang. “Para pelaku sedang dimintai keterangan,” pungkasnya. ***

See also  Mantan Sekda Buleleng Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi Pembangunan Bandara Bali Utara

Penulis – Elo|Editor – Chris

(Visited 10 times, 1 visits today)