Dr. Tirta Ungkap Adam Deni Minta Uang

0
364
FOTO : IST/ pihak JRX menghadirkan dr Tirta sebagai saksi meringankan.(Ist)

DENPASAR, Fajarbadung.com – Sidang dengan terdakwa I Gede Aryastina alias JRX drummer Superman Is Dead (SID) kembali digelar pada Rabu (9/2/2022). Dimana sebelumnya JRX didakwa Pasal 29 Jo 45B atau Pasal 27 ayat (4) Jo. Pasal 45 ayat (4) UU ITE. Kali ini sidang dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan (a de charge) dari Penasihat Hukum Jerinx. Saksi yang dihadirkan oleh penasihat hukum adalah dr. Tirta Mandira Hudhi dan I Wayan Arjono selaku ayah Jerinx.

Dalam persidangan tersebut Penasihat Hukum Jerinx I Wayan Gendo Suardana, SH. menerangkan bahwa beberapa fakta penting yang terungkap dalam persidangan.
Gendo menjelaskan, berdasarkan keterangan dari dr. Tirta, dirinya mengaku pernah bermasalah dengan Adam Deni Gearka, agar masalah tersebut selesai, Adam Deni mengancam dan meminta uang bersama lawyernya, yakni Maachi Ahmad sebesar 80 juta rupiah.

See also  Ratusan Polisi yang Terlibat Ops Patuh Agung 2019 Dirazia Provos Polda Bali

“Akhirnya dr.Tirta mentransfer uang 70 juta rupiah, dan atas permintaan Adam Deni, dibuatkan surat perjanjian dengan tidak menyebut nilai uangnya” tegas Gendo.
Selain itu dr. Tirta juga menjelaskan did roan persidangan jika selama ini Adam Deni juga banyak mencari masalah dengan public figur. Dr Tirta juga menyatakan bahwa ada seseorang juga memberi uang 100 juta atas pemintaan Adam Deni yang akhirnya disepakati 70 juta rupiah. Bahkan dr. Tirta menyatakan pernah diajak untuk mengerjai Young Lex.

Lebih jauh, Gendo juga menerangkan fakta persidangan terkuak, terjadi pertemuan antara Jerinx, ayah Jerinx, Adam Deni, Maachi Ahmad selaku Pengacara Adam Deni dan Elsya pacar Adam Deni, pada tanggal 19 dan 20 Nopember di Hotel Rafles. Inti dari pertemuan tersebut adalah terkait permintaan kompensasi oleh Adam Deni sebesar 15 miliar rupiah, nego 10 miliar, untuk pencabutan laporan.

See also  Gunawan Priambodo Menjadi Tersangka Baru Dalam Kasus Sudikerta Cs

“Selain itu, Adam Deni juga meminta uang sebesar 300 juta rupiah, dengan imbalan Adam Deni akan membuat surat pernyataan maaf agar bisa meringankan Jerinx. Namun pihak ayah Jerinx tidak bersedia dan hal tersebut terungkap dengan gamblang di persidangan,”tegas Gendo.

Lebih lanjut, dalam persidangan tersebut, juga terungkap fakta bahwa alasan Adam Deni melaporkan Jerinx bukan karena takut tetapi karena memang sakit hati dan ingin viral dengan tampil di podcast Deddy Corbuzer dan Denny Sumargo. “Semua hal tersebut terungkap saat pemeriksaan dr.Tirta,” tegas Gendo.

Atas terkuaknya fakta-fakta tersebut, Gendo menerangkan bahwa Adam Deni Gearaka memiliki track record tercela yaitu mencari masalah guna mendapatkan sesuatu keuntungan, dan berdasarkan keterangan dr. Tirta terungkap bahwa motif melaporkan Jerinx adalah karena sakit hati dan ingin viral dengan tampil di podcast bukan karena takut atas klaim diancam Jerink.

See also  Dugaan Korupsi, Kejati Bali Geledah Perusahaan Developer di Buleleng

Demikian juga dikaitkan dengan keterangan bapak Arjono, motif lainnya adalah Adam Deni ingin mendapatkan keuntungan dari Jerinx. “Semoga fakta- fakta tersebut dijadikan pertimbangan oleh hakim untuk membebaskan Jerinx,”tutup Gendo. (Elo)

(Visited 11 times, 1 visits today)