MANGUPURA, FAJARBADUNG.COM – Bappeda Kabupaten Badung sudah mulai mempersiapkan pembangunan 2025 dengan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di Kecamatan 2024. Pembukaan Musrembang ini dilaksanakan pada Kamis (1/2/2024) di ruang Kertha Gosana, Pemkab Badung.
Pembukaan musrenbang diikuti ratusan peserta dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Badung.
Kepala Bappeda Kabupaten Badung, I Made Wira Dharmajaya, usai kegiatan di hadapan wartawan mengatakan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan merupakan forum sangat strategis. Hasilnya akan dijadikan sebagai bahan pembahasan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten dan penyempurnaan rancangan RKPD tahun 2025.
Lebih lanjut Made Wira menjelaskan tujuan Musrenbang RKPD Kecamatan adalah sebagai media penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan kegiatan prioritas pemerintah desa atau kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di kecamatan.
“Ini merupakan tahapan awal, dalam rangka menyusun perencanaan kerja pemerintah daerah tahun 2025 serta merupakan tahap awal menjaring aspirasi masyarakat yang menjadi usulan prioritas di 2025,” ujarnya.
Mantan Sekretaris Dewan itu menyampaikan, tentunya akan ada tahap-tahap lanjutan pelaksanaan forum perangkat daerah selanjutnya pelaksanaan musrenbang kabupaten. “Ini merupakan suatu proses yang nanti akan menjadi acuan dan pedoman dalam rangka penyusunan nantinya,” katanya.
Dia berharap, usulan nantinya harus menukik pada tema “Penguatan Transformasi Ekonomi dan Investasi” dalam upaya meningkatkan daya saing daerah. “Khususnya dengan tetap menjalankan apa menjadi program-program prioritas dari RKPD,” harapnya.
Terlebih, RKPD tahun 2025 ini bermakna strategis sebagai pelaksanaan tahun keempat RPJMD semesta berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026 sehingga performa perencanaan harus dapat menggambarkan implementasi atau penjabaran visi dan misi Bupati atau Wakil Bupati terlebih melalui program serta kegiatan yang jelas dan terukur dalam kondisi yang terbatas.
“Adapun hasil rumusan nantinya akan dapat dihasilkan melalui tahapan musrenbang ini harus linier atau sejalan dengan RPJMD semesta berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 tahun 2021,” harapnya.***igo


















