Dewan Badung Instruksikan Stop Pembangunan Relout Gym karena tidak ada Izin

0
209
Anggota DPRD Badung melakukan sidak ke lokasi pembangunan Relout Gym yang berlokasi di Jl. Padanglinjo 3 Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (12/3/2025). Foto : Dok - Humas

DENPASAR, Fajarbadung.com – Anggota DPRD Badung melakukan sidak ke lokasi pembangunan Relout Gym yang berlokasi di Jl. Padanglinjo 3 Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (12/3/2025).

Anggota DPRD Badung dari Komisi I, II dan III ini melakukan sidak karena pembangunan yang tidak mengantongi izin resmi namun faktanya di lapangan tetap melakukan proses pembangunan seperti biasa.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Badung Gusti Lanang menjelaskan, inspeksi mendadak (sidak) dilakukan untuk meninjau langsung perkembangan proyek pembangunan Relout Gym yang terletak di Jalan Padanglinjo, Canggu. Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap pembangunan fasilitas umum yang ada di wilayah Badung.

Komisi II DPRD Badung, yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, mengunjungi lokasi proyek untuk memastikan bahwa pembangunan Relout Gym tersebut berjalan sesuai dengan perencanaan dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Dalam sidak ini, anggota DPRD juga berkesempatan berbicara dengan kontraktor dan pihak pengelola proyek untuk mengetahui lebih lanjut mengenai progres pembangunan dan segala kendala yang dihadapi.

See also  Ketua WHDI Badung Hadiri Tunjung Mekar Art Festival l

“Kami tidak bisa bertemu pimpinannya secara langsung karena katanya sedang berada di Jakarta. Kami hanya ditemui oleh pihak kontraktor yang mewakili pimpinan. Namun setelah kami cek ternyata tidak ada dokumen resmi, izin yang bisa ditunjukan kepada kami. Sehingga sore ini pun kami meminta SatPol PP Badung untuk menghentikan sementara pembangunan tersebut,” ujarnya.

Ia juga mengakui jika pembangunan Relout Gym sangat penting sebagai fasilitas olahraga yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di kawasan Canggu yang semakin berkembang pesat.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan ini memenuhi standar dan prosedur perizinan sesuai ketentuan administrasi dan hasil kajian dengan Pemda dan masyarakat setempat,” ujarnya.

Bila tidak memenuhi syarat administrasi dan konsultasi dengan Pemda setempat dan masyarakat maka pihaknya tidak merekomendasikan pembangunan untuk dilanjutkan sekalipun dalam penjelasan pihak kontraktor bahwa pembangunan tersebut akan mencakup berbagai fasilitas olahraga modern, seperti ruang gym, area fitness outdoor, serta fasilitas pendukung lainnya yang bertujuan untuk mendorong gaya hidup sehat bagi masyarakat setempat maupun wisatawan.

See also  Pastikan Kantibmas, Kapolres Badung Gelar Safari Keliling

Ia juga menjelaskan, persoalan izin ini merupakan dampak dari sistem online yakni online submission system (OSS). Dimana banyak pengusaha hanya mengurus izin secara online sehingga tidak memperhatikan konteks lokal, kondisi lokal, koordinasi dengan Pemda dan seterusnya.

Seperti pembangunan Relout Gym, seharusnya juga memberikan perhatian terhadap masalah kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di kawasan tersebut, yang dianggap dapat terganggu lebih parah dengan adanya pembangunan fasilitas baru. Mereka pun menyarankan agar pihak terkait segera merencanakan solusi untuk mengatasi masalah tersebut.

Pihak kontraktor menjanjikan bahwa pembangunan Relout Gym akan selesai sesuai dengan jadwal dan mereka terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan segala aspek yang diperlukan, termasuk kelancaran lalu lintas di sekitar area proyek.

See also  Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Kurasi UMKM Jelang Badung UMKM Week 2025

DPRD Badung berharap agar proyek ini dapat selesai dengan baik dan memberi dampak positif bagi perkembangan kawasan Canggu serta masyarakat Badung secara keseluruhan. Namun untuk sementara dihentikan karena tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan secara lengkap.(Chris)

(Visited 9 times, 1 visits today)