
DENPASAR, Fajarbadung.com – Kodam IX/Udayana bersama Kejaksaan Tinggi Bali, NTB, dan NTT menggelar Apel Kesiapan Pengamanan di Lapangan Praja Raksaka, Denpasar, sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerja sama (PKS) antara Mabes TNI dan Kejaksaan Agung RI, Senin, 28/7/2025
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI, Piek Budyakto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari nota kesepahaman yang sebelumnya telah disepakati di tingkat pusat.
“Kami, Kodam IX/Udayana bersama Kejaksaan Tinggi Bali, NTB, dan NTT menindaklanjuti PKS yang sudah dilaksanakan oleh Mabes TNI beserta Kejaksaan Agung Republik Indonesia, di mana ini kerjasama tentang pengamanan TNI kepada kejaksaan di jajaran seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa bentuk pengamanan yang telah berjalan mencakup pengamanan fisik melekat di tiap kejaksaan tinggi dan negeri.
“Selama ini di wilayah Udayana, itu pengamanan melekat secara fisik, yaitu kita memperbantukan personel sejumlah satu SST atau setingkat peleton, kira-kira 50 orang,” kata Piek Budyakto
Terkait pelaksanaan teknis, menurut Piek, semuanya telah diatur dalam PKS dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan.
“Regulasi sistem ini sudah diatur dalam PKS, bahwa pelaksanaan melekat tergantung pada objek. Dalam hal ini, kejaksaan akan meminta mekanisme pengamanan secara teknis, dan itu sudah diatur dengan kotak internal tiap-tiap satuan,” jelasnya.
Sinergi ini juga mendukung pelaksanaan Satgas Ketahanan Pangan yang merupakan instruksi langsung dari Presiden. TNI dan Kejaksaan turut terlibat dalam pengawasan distribusi dan pengelolaan pangan di daerah.
“Salah satunya kita harus mengecek adanya tempat penimbunan beras, kemudian serapan gabah yang tidak sesuai dengan harapan petani. Termasuk lahan tidak produktif akan kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Piek juga menekankan pentingnya pendekatan kultural dalam menjaga stabilitas sosial.
“Kondusivitas masih terjaga. Kita harapkan penanganan masalah yang menyangkut sosial dilakukan dengan pendekatan secara kultural. Apalagi Bapak Kajati Bali sudah menerapkan kearifan lokal dalam penanganan masalah,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, menilai kerjasama dengan TNI memperkuat kepercayaan diri institusinya dalam menangani kasus-kasus berat seperti korupsi.
“Pasti lah ya. Kerjasama ini bukan hanya di Bali dan di Nusa Tenggara, tapi juga di pusat sudah lebih dulu ada. Kita sudah sering dibantu oleh teman-teman TNI dalam kegiatan profesional di lapangan, misalnya penyitaan dan OTT,” ujarnya.
Sumedana menyebut di Bali pun telah dilakukan berbagai kerjasama dalam penindakan kasus korupsi.
“Sering kita laksanakan kerjasama dan sering dibantu dalam penangkapan OTT yang sudah kita laksanakan sebelumnya,” katanya, meskipun ia enggan membeberkan target perkara dalam waktu dekat. “Mudah-mudahan ada. Kita tidak mau mengatakan sesuatu. Kalau bisa diam-diam aja lebih bagus.” kata sumedana
Sementara itu, Kajati NTT, Zet Tadung Allo, menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan selama penegakan hukum.
“Tusi kejaksaan itu banyak. Salah satu yang paling menonjol adalah penegakan hukum bidang tindak pidana korupsi. Penegakan hukum ini banyak tantangan dan hambatannya. Maka harus ada kolaborasi antara aparat negara, agar kejaksaan mendapatkan dukungan personil maupun perlakuan pengamanan untuk menjamin tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Apel kesiapan ini menjadi bukti nyata sinergitas TNI dan Kejaksaan dalam mendukung stabilitas penegakan hukum dan keamanan di wilayah Bali, NTB, dan NTT.9FB007)

















