Komisi III DPRD Badung Mengelar Raker, Evaluasi Penggunaan Anggaran 2025

0
167
Foto : Rapat Kerja (Raker) evaluasi penggunaan anggaran tahun 2025, Kamis (6/11/2025), di Ruang Rapat Gosana III, Kantor DPRD Badung.

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) evaluasi penggunaan anggaran tahun 2025, Kamis (6/11/2025), di Ruang Rapat Gosana III, Kantor DPRD Badung.

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD Badung, Made Ponda Wirawan, bersama Wakil Ketua Made Sunarta dan anggota Nyoman Satria, Wayan Sandra, Made Suryananda Pramana, I Made Yudana, I Made Sumerta, dan I Made Retha, dihadiri sejumlah perwakilan dari Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.

Fokus utama rapat mengevaluasi serapan anggaran tahun 2025 serta memastikan efektivitas kinerja di tiga sektor utama infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan sebagai dasar penyusunan APBD 2026 yang lebih tepat sasaran.

Ketua Komisi III Made Ponda Wirawan mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan rata-rata serapan anggaran dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mencapai 70 hingga 80 persen.

See also  Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Rapat ini juga menjadi acuan kami dalam menyusun APBD 2026 agar lebih sinkron dengan pendapatan daerah dan lebih berdampak langsung,” paparnya.

Dirinya menambahkan, pihaknya akan melanjutkan serangkaian rapat kerja lanjutan dengan OPD terkait lainnya untuk memperkuat sinkronisasi antara rencana anggaran dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga rancangan APBD 2026 dapat berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Badung.(Tim)

(Visited 6 times, 1 visits today)