
KUTA, Fajarbadung.com – Upaya memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan kearifan lokal terus digencarkan lewat kegiatan “Penguatan Komunitas GRADASI Sekhe Resik Bali melalui Penyediaan Fasilitas Komposter dan Peningkatan Kapasitas Masyarakat dalam Pemilahan Sampah” di GRADASI Center, Longstorage Tukad Mati, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis, (30/4/2026).
Program edukasi ini menjadi bagian penting dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sampah, khususnya dari tingkat rumah tangga.
Menurut Wakil Ketua Sekhe Resik Bali, Siti Rosidah menegaskan bahwa komunitas GRADASI fokus pada edukasi lingkungan ditengah persoalan sampah yang semakin kompleks.
Siti Rosidah juga menyebutkan, kehadiran GRADASI bertujuan membantu pemerintah dalam mengubah karakter masyarakat agar lebih peduli terhadap sampah, mulai dari kebiasaan tidak memilah hingga mampu melakukan pemilahan sampah dengan baik, yang ada di lingkungan Patrasari pada khususnya sebagai pilot project. “Yang pertama, kita bagikan edukasi terkait tata kelola sampah kepada masyarakat. Kedepannya itu, kita bisa menyebar ke banjar, kelurahan hingga kecamatan di Kabupaten Badung,” terangnya.
Selain edukasi, dukungan fasilitas juga diberikan untuk memperkuat pengelolaan sampah di tingkat komunitas.
Bahkan, Komunitas GRADASI Sekhe Resik Bali menerima bantuan 10 tong komposter dan sepatu boat buat para pekerja di sungai, yang selanjutnya dibagikan kepada masyarakat setempat. “Itu 10 tong komposter dan sepatu boat kami dapatkan dari TKN PSL dan didukung oleh UNDP itu sendiri,” paparnya.
Program ini merupakan bagian dari Gerakan Sedekah Sampah Indonesia (GRADASI) yang diinisiasi oleh Sekretariat Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL) dengan dukungan UNDP Indonesia.
Inisiatif ini juga melibatkan pemerintah daerah serta masyarakat adat Bali. Langkah ini dinilai sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang menargetkan penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.
Sejak April 2026, sampah organik tidak lagi diperbolehkan dibuang ke TPA, melainkan harus dikelola dari sumbernya menandai pergeseran menuju pengelolaan sampah berbasis hulu.
Dalam konteks tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq juga menegaskan pentingnya perluasan penanganan sampah ke seluruh wilayah Bali, tidak hanya terfokus di Denpasar dan Badung.
Melalui pendekatan berbasis komunitas dan nilai lokal, program ini mendorong keterlibatan aktif masyarakat. Hal ini penting mengingat sebagian besar sampah laut berasal dari aktivitas darat, khususnya rumah tangga.
Salah satu inisiatif lokal yang diperkuat adalah gerakan “Sekhe Resik” yang diinisiasi Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.
Gerakan ini menempatkan Desa Adat sebagai garda terdepan dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas.
Kegiatan ini juga diisi dengan edukasi dan pelatihan teknis pemilahan sampah, mulai dari pemahaman dasar hingga praktik langsung di lapangan.
Diharapkan, masyarakat mampu mengelola sampah organik secara mandiri serta memahami pentingnya pemilahan sampah rumah tangga.
Perwakilan Sekretariat TKN PSL menekankan bahwa penguatan peran masyarakat menjadi kunci utama dalam mengatasi persoalan sampah secara menyeluruh. “Pendekatan berbasis komunitas dan nilai lokal seperti yang dilakukan melalui Sekhe Resik menjadi langkah penting dalam mendorong perubahan perilaku dan memastikan keberlanjutan program pengelolaan sampah,” kata perwakilan TKN PSL.
Sementara itu, Pangliman Palemahan Desa Adat Kuta, I Made Rudika mengungkapkan bahwa penutupan TPA Suwung berdampak besar terhadap berbagai pihak, termasuk masyarakat adat.
“Mereka buang di tempat sampah dan diangkut oleh pemerintah dibuang ke TPA. Adanya situasi ini membuat kami di masyarakat memang sangat menemukan suatu permasalahan sampah yang sangat serius. Jadi, lingkungan palemahan Desa Adat ini sangat bermasalah dan berefek pada semua bidang, termasuk daerah pariwisata,” kata Made Rudika.
Sebagai langkah awal, pihaknya telah melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah organik, anorganik dan residu.
“Kami tahu bahwa yang nanti kedepan potensi dilakukan oleh pemerintah adalah menampung dan menyelesaikan masalah sampah residu. Kami disini adalah bagaimana mengupayakan masyarakat kami untuk mereka sadar dan teredukasi terkait dengan potensi-potensi masalah,” kata Made Rudika.
Made Rudika juga menambahkan bahwa edukasi telah menyasar para pedagang di kawasan wisata, termasuk Pasar Seni dan Pantai Kuta, yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap timbulan sampah.
“Karena potensi terbesar pada mereka untuk bagaimana cara mengatasi sampah adalah potensi dari pedagang, terutama di pedagang yang kuliner makanan dan minuman. Jadi, kami sudah dan akan terus melakukan edukasi seperti ini,” kata Made Rudika.
Ke depan, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat dan mitra pembangunan diharapkan mampu memperkuat penerapan ekonomi sirkular di Bali serta mengurangi kebocoran sampah ke lingkungan, khususnya sungai dan laut.
Tentang Gerakan Sedekah Sampah Indonesia (GRADASI)
Gerakan Sedekah Sampah Indonesia (GRADASI) merupakan program kolaboratif yang mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan kepedulian lingkungan melalui kegiatan sedekah sampah. Inisiatif ini mendukung implementasi Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut, dengan fokus pada pemberdayaan komunitas, perubahan perilaku, dan pengurangan timbulan sampah di sumbernya.
Tentang UNDP Indonesia
UNDP adalah organisasi inti PBB yang berjuang untuk mengentaskan kemiskinan, ketimpangan, dan perubahan iklim di dunia. Dengan jaringan ahli yang luas serta mitra dari 170 negara, UNDP membantu negara-negara untuk membangun solusi yang terintegrasi dan berkelanjutan untuk masyarakat dan bumi.
Tentang TKN PSL
Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL) diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bertugas sebagai Ketua Pelaksana. Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berperan sebagai Ketua Tim Pelaksana Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL), sementara Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Keamanan Pangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bertugas sebagai Wakil Ketua.
Secara keseluruhan, terdapat 22 Kementerian dan Lembaga Pemerintah di seluruh Indonesia yang tergabung dalam TKN PSL. Seluruh anggota ini bekerja sama untuk mengoordinasikan, melaksanakan, serta memantau upaya nasional dalam mengurangi sampah laut dan memperkuat penerapan praktik ekonomi sirkular. (Chris)

















