Polresta Denpasar Serahkan 26 WNA ke Imigrasi

0
28
FOTO : Kepolisian Resor Kota Denpasar menyerahkan 26 WNA asal Filipina dan Kenya korban di wilayah Kedonganan, Kuta, Badung kepada Imigrasi Ngurah Rai.

DENPASAR, Fajarbadung.com – Kepolisian Resor Kota Denpasar menyerahkan 26 WNA asal Filipina dan Kenya korban di wilayah Kedonganan, Kuta, Badung kepada Imigrasi Ngurah Rai.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan sebagai bagian dari penanganan perkara, sebanyak 26 WNA yang sebelumnya diamankan telah diserahkan kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan keimigrasian.

Penyerahan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Denpasar Iptu I Kadek Astawa bersama personel pada Rabu (29/4/2026) di kantor imigrasi yang berlokasi di Jalan By Pass Ngurah Rai, Jimbaran.

Langkah ini merupakan bagian dari koordinasi lintas instansi guna memastikan penanganan WNA dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

See also  Eric Roe Sebagai Penghubung Bukan Penjual Kerajinan Satwa Langka 

Sebelumnya, aparat gabungan dari Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta melakukan penggerebekan di sebuah guest house di Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Badung, pada Senin (27/4/2026) sore.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan penyekapan warga negara Filipina yang diduga akan dipekerjakan sebagai operator penipuan (scam).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 26 orang WNA yang berasal dari berbagai negara, termasuk Filipina dan Kenya. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan beberapa di antaranya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan berupa paspor yang sah.

Polresta Denpasar menegaskan penanganan kasus ini masih terus berlanjut, khususnya terkait dugaan tindak pidana penyekapan dan jaringan kejahatan yang melibatkan para korban.

See also  Minim Bukti, Kuasa Hukum I Made Dharma Minta Majelis Hakim Batalkan Dakwaan Demi Hukum

“Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus ini dan melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi serta kedutaan,” jelas kasi Humas.(FB06)

(Visited 1 times, 1 visits today)