DENPASAR, Fajarbadung.com – Aparat gabungan BNN Provinsi Bali bekerjasama dengan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil melakukan penegahan terhadap terhadap seorang penumpang wanita rute Bangkok tujuan Denpasar Bali. Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, penumpang wanita cantik tersebut merupakan warga negara Kazakhtan berinisial VM (25) yang kedapatan membawa 1 (satu) buah kemasan plastik jar warna hitam yang di dalamnya berisi gel yang diduga narkotika jenis Hasish seberat 1079 gram bruto.
“Paket tersebut disamarkan pelaku dalam koper yang berisi pakaian dan aksesoris wanita. Menurut pengakuan pelaku dan hasil pemeriksaan alat komunikasi, diketahui bahwa pelaku dikendalikan oleh seseorang wanita dari Kazakhstan yang menyuruh pelaku untuk pergi ke Bali menyerahkan koper tersebut kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya,” ujarnya.
Berdasarkan informasi tersebut, Putera Sadana memerintahkan Tim langsung melakukan pengembangangan melalui komunikasi VM dengan Pengendali dari Kazakhstan. Selain melakukan kontrol komunikasi, Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali juga sudah melakukan profilling terhadap pengendali dari Kazakhstan yang menurut VM tsaat tinggal ini di Bali. Namun dari data perlintasan diketahui bahwa pengendali tersebut sudah keluar Indonesia pada tahun 2020.
Menurutnya, Hasis merupakan narkotika golongan I, yang peredarannya cukup marak di kalangan warga negara asing. Saat ini VM dan barang bukti dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Arnold)

















