JAKARTA, Fajarbadung.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerima hibah lahan seluas 3 hektare dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk mendukung pembangunan kantor layanan guru dan tenaga kependidikan (GTK) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) secara daring pada Selasa (20/10). Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat layanan pembinaan dan pengembangan kompetensi guru serta tenaga kependidikan di Kalimantan Utara.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerima hibah lahan seluas 3 hektare dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) untuk mendukung pembangunan Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Kalimantan Utara. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) dilaksanakan secara daring pada Selasa (20/10), dari Ruang Sidang Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Gedung C Lantai 2, Senayan, Jakarta.
Lahan seluas 30 ribu meter persegi tersebut berlokasi di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM), Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, dengan nilai aset sebesar Rp980.320.800. Hibah ini menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan kelembagaan pendidikan serta peningkatan kualitas dan profesionalitas guru dan tenaga kependidikan di wilayah Kalimantan Utara.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, beserta jajaran pemerintah provinsi Kaltara atas dukungan dan kerja sama dalam memperkuat penyelenggaraan layanan pendidikan, khususnya bagi guru dan tenaga kependidikan.
Dukungan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pengembangan layanan GTK yang lebih optimal, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Keberadaan kantor GTK di Kalimantan Utara juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembinaan, pengembangan kompetensi, dan peningkatan profesionalitas guru serta tenaga kependidikan secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, menegaskan bahwa pembangunan sektor pendidikan merupakan investasi strategis bagi masa depan daerah dan bangsa. Menurutnya, kemajuan daerah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik dan pemanfaatan sumber daya alam, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan melalui pendidikan.
“Pemerataan kualitas pendidikan harus menjadi komitmen bersama. Kita harus memastikan bahwa anak-anak di kawasan perkotaan, pedalaman, pulau-pulau terluar, hingga garis perbatasan memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan yang bermutu,” tegas Zainal.
Ia menjelaskan bahwa guru dan tenaga kependidikan memiliki peran penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu, hibah lahan tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya fasilitas kelembagaan yang representatif untuk menunjang pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan kompetensi pendidik di Kalimantan Utara.
“Penyerahan hibah ini bukan hanya prosesi administratif pengalihan aset daerah, melainkan bentuk keseriusan kami dalam menyiapkan fondasi kelembagaan pendidikan yang kokoh. Kami berharap tanah ini dimanfaatkan secara optimal untuk menghadirkan fasilitas kelembagaan yang representatif dan modern,” ujarnya.
Penandatanganan NPHD dan BAST secara daring tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala; Sekretaris Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Temu Ismail; Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Anang Ristanto; Kepala Biro Hukum, Muhammad Ravii; Asisten Bidang Administrasi Umum, Taufik Hidayat; Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Utara, Hassanuddin; Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Nurdin; serta jajaran pejabat di lingkungan Kemendikdasmen serta Pemprov Kaltara.
Melalui kerja sama ini, Kemendikdasmen dan Pemprov Kalimantan Utara diharapkan dapat terus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan layanan bagi guru dan tenaga kependidikan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mendukung pemerataan akses terhadap layanan pendidikan yang bermutu, termasuk bagi masyarakat di wilayah pedalaman, kepulauan, dan perbatasan Indonesia.***


















