MANGUPURA, Fajarbadung.com – Ketua Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Sucipta atas komitmen dalam merealisasikan Visi dan Misi Janji Politik, saat kampanye Pilkada Badung 2024 lalu.
Realisasi Dana Bantuan Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per KK bagi Warga ber-KTP Badung dinilai sangat luar biasa. Meski demikian, harus diikuti sejumlah persyaratan untuk mencairkan Dana Bantuan Hari Raya Keagamaan bagi Warga ber-KTP Badung.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti kepada awak media usai Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua, dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Bupati Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, (27/3/2025).
Menurutnya, bukan pada konteks Tunjangan Hari Raya (THR), tapi terpenting realisasi Janji Politik itu, untuk pengendalian inflasi daerah yang diberikan buat Warga ber-KTP Badung ini, agar kemampuan daya beli masyarakat menjadi seimbang, menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 maupun Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Kalau sama rata sama dapat itu khan, kalau tidak ada dasar hukum mungkin bisa. Karena ini ada aturan/regulasi yang mengatur, kita harus taat asas dan taat hukum, itu harus dipenuhi,” tutupnya.(Chris)