
MANGUPURA, Fajarbadung.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Bali beraudiensi dengan DPRD Badung, di ruang ketua DPRD Badung, Senin (31/5/2021). Beberapa anggota LBH APIK Bali ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata di ruang kerjanya.
Dalam kesempatan tersebut Putu Parwata menyambut baik kegiatan yang diprakarsai LBH dalam mengawal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bali dan berharap lembaga ini bisa bersinergi dengan pemerintah membuat program yang bermanfaat bagi masyarakat. “Saya sangat apresiasi lembaga ini dan berharap lembaga ini bisa bersinergi dengan pemerintah(Pemkab Badung/red) dalam membuat program -program yang bermanfaat bagi masyrakat,” ujar Parwata
Sementara itu usai beretemu dengan Ketua Dewan Badung, Ketua LBH APIK Bali Ni Luh Anggreni mengatakan, pihaknya selama ini sudah bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak di Bali baik di provinsi maupun di kabupaten dan kota. “Kami sudah banyak ikut mengawal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bali, bahkan sejak tahun 2012 lalu,” ujarnya.
Kali ini LBH APIK Bali melakukan audiensi dengan DPRD Badung. Pihaknya ingin agar kebijakan-kebijalan yang lahir di Badung yang lebih pro terhadap perempuan dan anak. Tujuannya agar kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa diminimalisir. Sinergitas ini sangat dibutuhkan baik di kalangan pemerintah, dunia usaha pariwisata dan LBH APIK Bali. Pertemuan dengan DPRD Badung sangat penting dan strategis karena Badung adalah destinasi pariwisata yang paling banyak di Bali dan rentan terhadap kekerasan perempuan dan anak.
Menurut Anggreni, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bali dan terutama di wilayah Badung sangat tinggi dan justru terjadi peningkatan di masa pandemi Covid19 sekarang ini. Kekerasan seksual malah meningkat di masa pandemi yang justru dialami pada perempuan dan anak. Kasus human trafficking juga meningkat di masa pandemi Covid19 di Bali. “Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meningkat saat pandemi Covid19. Selain itu kasus human trafficking dan kekerasan seksual pada anak juga meningkat saat pandemi Covid19 dan justru terjadi di Bali sebagai destinasi pariwisata kelas dunia. Banyak anak perempuan di bawah umur dibujuk bahwa di Bali itu kerjanya enak dan dapat uang banyak dengan mudah. Ternyata sampai di Bali mereka dijadikan sebagai obyek prostitusi online dan ini semakin meningkat,” ujarnya.
Menjadikan Bali dan Lombok sebagai tujuan perdagangan anak dan prostitusi online bukan merupakan ciri khas dari pariwisata Bali sebagai pariwisata budaya. Untuk itu perlu didukung dengan kebijakan agar jangan sampai Bali menjadi tujuan perdagangan manusia atau pariwisata seksual anak. “Kita perlu banyak mensosialisasikan agar pariwisata sekarang bukanlah menjadi tempat perdagangan manusia dan kekerasan seksual terhadap anak. Jadi harapan kita dengan kebijakan dewan mungkin itu juga menjadikan Kabupaten Badung sebagai kabupaten layak anak,” ujarnya.(cv/tim).

















