DENPASAR, Fajarbadung.com – Pemprov Bali menggandeng seluruh stakeholder terkait untuk menyiapkan hotel mewah bagi tempat karantina wisatawan mancanegara yang akan segera dibuka dalam waktu dekat ini. Sekretaris Satgas Penanganan Covid19 Bali Made Rentin mengatakan, koordinasi persiapan hotel karantina sudah dilakukan lintas sektor mulai dari Pemprov Bali selaku pemegang regulasi, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Satgas Penanganan Covid19 Bali, dan PHRI Bali serta para travel agen di Bali. “Koordinasi lintas sektor sudah dilakukan. Fasilitas hotel memadai. Prokes ketat. Ini berarti Bali sudah siap buka. Bali saat ini dalam kondisi siap menerima Wisma. Tentu saja sudah sesuai tatanan kehidupan baru dalam pandemi Covid19,” ujarnya di Denpasar, Rabu (6/10/2021).
Menurut Rentin, ada 35 hotel di Bali yang berbintang dan bertaraf internasional yang disiapkan untuk tempat karantina. Puluahan hotel itu tersebar di wilayah Nusa Dua, Sanur, Ubud, kompleks Bandara Ngurah Rai, Kuta, Tuban, dan beberapa hotel lainnya yang berada di luar kawasan tersebut. Dan terbanyak berada dalam kawasan tersebut. Total kamar sebanyak 8047 kamar. Jumlah ini dinilai lebih dari cukup karena keterisian kamar perhari sudah bisa diprediksi dengan jumlah kedatangan wisatawan pasca dibuka nantinya. Bila jumlahnya meningkat maka jumlah kamar hotel pun akan ditambah. Ia menjamin Bali tidak akan pernah kekurangan hotel karantina bagi wisatawan yang akan datang. Semua sumber daya hotel di Bali akan dimanfaatkan untuk lokasi karantina bila jumlah kedatangan wisma melebihi jumlah yang tersedia.
Semua biaya yang dikeluarkan oleh tamu selama karantina menjadi tanggungjawab tamu yang bersangkutan. Artinya, biaya karantina, test PCR, dan sebagainya dibebankan kepada tamu. Pemerintah meminta kepada pihak travel agen agar bisa memberikan penjelasan kepada tamu bahwa seluruh biaya tersebut ditanggung sendiri. Ini semua sudah menjadi kebiasaan di tatanan kehidupan baru era pandemi Covid19. Semua hotel yang sudah menjadi lokasi karantina tidak mesti harus permanen. Hotel sudah menyiapkan lokasi bagi tamunya yang mungkin sudah dipesan sebelumnya. Artinya, tamu bisa juga tinggal permanen di hotel yang bersangkutan selama berada di Bali. Lama karantina yakni 7 hari. Di hari terakhir semua akan dicek melalui PCR. Bila hasilnya negatif maka mereka akan dibolehkan keluar dari lokasi karantina.
Editor|Axelle Dhae