Benyamin Seran Minta Satgas Flobamora Jangan Arogan di Tanah Bali

0
513

DENPASAR, FAJARBADUNG – Kasus penganiayaan siswi SMA berinisial Regina VRNM,17, asal Sumba Timur, NTT di lapangan futsal My Stadium Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Minggu 6 Maret 2022 lalu, telah didamaikan menurut Adat Istiadat dan Budaya Sumba Timur. Menariknya, kasus kekerasan ini tidak ada intervensi dari Paguyuban Flobamora selaku induk organisasi. Padahal Paguyuban Flobamora memiliki Bagian Bantuan Hukum dan HAM (Bahuham) namun tidak memiliki peran sekalipun dalam proses perdamaian yang terjadi. Sementara para pengacara asal NTT di luar struktur Paguyuban Flobamora tahu rela pasang badan demi keadilan dan hukum korban yang masih remaja tersebut. Pengacara asal NTT, Yulius Benyamin Seran mengingatjan Satgas Flobamora jangan arogan di tanah Bali.

Beberapa pengacara asal NTT yang dengan rela mengurus korban antara lain Jonni Riwoe, Putu Mahendra, Hilarius Mali dan Lourens Deru, Naldi Saban, Yulius Benyamin Seran dan beberapa pengacara lainnya. Dikoordinir oleh Jonni Riwoe, para pengacara asal NTT ini terpanggil membela korban yang masih remaja ini. Para penasihat hukum asal NTT tersebut berperan penting memulai berdialog secara kekeluargaan dengan Loni Rihi selaku Ketua dan Fredrik Billy selaku Penasehat Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Timur (Hikmast), sehingga berhasil mendamaikan konflik antara Satgas Hikmast dengan keluarga korban secara Adat Istiadat dalam Budaya Sumba Timur. Hal ini diakui oleh orang tua korban Frengky Mahabar saat ditemui di kediamannya usai proses tikam babi, Senin, 11 April kemarin.

See also  Bocah Yang Dipatahkan Kakinya di Denpasar Juga Diduga Dicabuli

Juru bicara tim kuasa hukum korban, Yulius Benyamin Seran mengatakan, penanganan kasus ini memang melibatkan kuasa hukum asal NTT. “Kami komitmen bekerja untuk NTT tetapi di luar struktur. Kita mau membuktikan bahwa di luar struktur Paguyuban Flobamora pun masih banyak orang NTT yang hebat. Sekalipun kami tidak masuk struktur namun kami tetap bekerja untuk orang NTT bila berhadapan dengan kasus hukum. Inilah tugas kami,” ujarnya. Ia menyampaikan bahwa sebelumnya, pernah duduk di Bahuham NTT. Koordinator tim kuasa hukum korban pernah menjadi Ketua Bahuham Paguyuban Flobamora, NTT. Sementara Yulius Benyamin Seran menjadi sekretaris Bahuham Paguyuban Flobamora NTT.

Saat berbicara dalam proses perdamaian secara adat Sumba, Benyamin Seran menyampaikan, dalam prosesi perdamaian mengingatkan kepada Ketua Satgas Hikmast Alex Maramba agar kedepan tidak boleh lagi bertindak arogan terhadap warga Hikmast dan warga NTT di Bali pada umumnya. Satgas itu harusnya menjadi tempat berlindung warga NTT, bukan justru menjadi ancaman. “Bagaimana kita bisa bersatu dan kuat, kalau Satgas sendiri bertindak arogan terhadap warganya. Tidak ada orang kebal hukum di Republik ini, maka dari itu jangan arogan, hargai Hukum, “ tegas Benyamin Seran sembari berharap Satgas Hikmast ke depannya bertindak lebih profesional dan menjadi pelindung bagi warganya.

See also  Dituding Mencuri, WNA Uzbekistan Cari Keadilan

Advokat asal Belu, NTT ini merasa bangga dan bahagia bisa memainkan peran penting dalam mendamaikan kasus ini di atas pondasi persaudaraan menurut Adat dan Budaya Sumba Timur. “Semua ini dapat terjadi karena adanya kehendak yang baik dari kedua belah pihak. Terima Kasih kepada orang tua korban yang dengan besar hati mau memaafkan Satgas Hikmast dan kepada Pengurus Hikmast terutama Ketua Hikmast Ibu Loni Rihi yang dengan rendah hati mau meminta maaf atas nama peguyuban,”kata Benyamin didampingi tim penasehat hukum Jonny Riwoe.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Hikmast Bali Loni Rihi bersama pengurus mendatangi rumah orang tua Regina, Frengky Mahabar, 48, di Jalan Tukad Pakerisan, Denpasar dan meminta maaf, Senin (11/4). Pihak keluarga siswi SMA korban kekerasan anggota Satgas Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Timur (Hikmast) yang diwakili Alex T. Ngunju Ama dan Frits Atabuy menyampaikan apresiasi yang sebesarnya kepada semua pengurus Hikmast Bali yang dipimpin Ketua Hikmast Bali Loni Rihi didampingi Frederik Billy sebagai Penasehat Hikmast. Orang tua korban Frengky Mahabar, iklash memaafkan kedua pelaku yang diwakili oleh istri pelaku dan saudara pelaku. Namun, terkait proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Denpasar dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Negara untuk memberikan hukuman yang setimpal terhadap kedua pelaku.

See also  Resmob Polda Bali Bekuk Pelaku Curas Menggunakan Senjata Tajam

Penulis – Axelle Dhae

(Visited 48 times, 1 visits today)