MAUPONGGO, Fajarbadung.com – Relawan militan Kami Latu yang berasal dari para Pemuda Pelopor di beberapa desa di Lereng Gunung Ebulobo, Kecamatan Mauponggo terus mengawal dan mengkritisi penyelenggaraan Pemilu Legislatif tahun 2024 di Kabupaten Nagekeo, NTT. Jika sebelumnya, Relawan Kami Latu merilis adanya dugaan politik uang atau transaksi politik lainnya dan keterlibatan para tokoh dalam berbagai transaksi politik tersebut, kini Relawan Kami Latu kembali merilis dugaan kesalahan penghitungan atau rekapitulasi suara khususnya yang terjadi di Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo.
Sekretaris Relawan Kami Latu Aris Loy saat dikonfirmasi Rabu malam (21/2/2024) menyebutkan bahwa, informasi yang berkembang di masyarakat diketahui bahwa saat pleno di kecamatan di Nangaroro, para penyelenggara tidak menggunakan C1 Plano melainkan C1 salinan. “Informasi ini sudah berkembang luas di masyarakat. Bahwa sudah pleno hari kedua di tingkat kecamatan di Nangaroro. Ternyata saat pleno tersebut, ada beberapa desa yang tidak menggunakan C1 Plano dari tingkat desa tetapi hanya menggunakan C1 salinan biasa. Ini sangat mengerikan. Ini termasuk pelanggaran yang sangat berat. Sebab, bisa berubah jumlah atau angka yang sebenarnya terjadi. Potensi kecurangan sangat besar, sebab angkanya bisa diubah,” ujarnya.
Menurut informasi di lapangan juga, para Panwas di tingkat desa juga sudah saling lapor ke PPK. Namun tidak ada respon positif. Bahkan, KPUD Nagekeo juga sudah mengetahui informasi tersebut tetapi hingga saat ini belum ada tindakan atau respon positif untuk mencegah hal tersebut terjadi. “Kami dari Relawan Kami Latu mendesak agar Panwaslu Nagekeo dan KPUD Nagekeo segera merespon hal ini. Kalau informasi ini benar maka segera ditindaklanjuti dengan tegas. Kalau tidak benar pun harus dijelaskan ke masyarakat sebab ini informasi ini sangat masif atau beredar luas di masyarakat,” ujarnya. Ia menilai ada kepentingan oknum tertentu, Caleg tertentu, atau partai tertentu untuk merebut kursi DPRD Nagekeo dengan cara-cara yang tidak bermartabat.
Ketua Relawan Kami Latu Yulius Mere mengatakan, sebelumnya Relawan Kami Latu sudah menulis surat terbuka dan memberikan mosi tidak percaya kepada KPUD Kabupaten Nagekeo dan Bawaslu Nagekeo. Namun hingga saat ini mosi tidak percaya tersebut tidak mendapatkan tanggapan yang positif dari kedua lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu tersebut. “Mosi tidak percaya tersebut tidak ditindaklanjuti. Sekarang muncul lagi kasus baru yakni kesalahan saat pleno di Kecamatan Nangaroro dimana kami mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat di lapangan yang mengatakan bahwa ada beberapa desa yang saat pleno di tingkat kecamatan di Nangaroro tidak menggunakan C1 Plano tetapi hanya menggunakan C1 salinan. Ini potensi kecurangan sangat besar. Dan bisa kita katakan bahwa ini memiliki tujuan untuk memenangkan Caleg tertentu dan partai tertentu. Kami mendesak KPUD Nagekeo segera bertindak. Panwaslu Kabupaten Nagekeo juga segera eksekusi. Sebaiknya mereka dibuat pemilihan suara ulang (PSU),” ujarnya.
Menurut Yulius, bila dalam penyelidikan dinyatakan terbukti maka penyelenggara dan pengawas di tingkat desa di Nangaroro dan pengawas Pemilu dan penyelenggara di tingkat kecamatan di Nangaroro bisa diberi tindakan tegas sampai dengan pemecatan. Sebab ini sangat mencederai demokrasi yang di sedang bertumbuh dengan sehat saat ini. “Penyelenggaraan Pemilu dari periode ke periode harus semakin berkualitas. Bukan semakin menurun. Pemilu jujur harus dimulai dari TPS, para penyelenggara dan pengawas di tingkat dasar. Bukan sebaliknya. Kami dari Relawan Kami Latu meminta dengan tegas bila kasus ini memang benar adanya maka perlu diambil langkah hukum yang tegas,” tutupnya.***