DENPASAR, Fajarbadung.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng bekerja sama dengan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II/B Singaraja melakukan test urine secara mendadak bagi puluhan warga binaan di Lapas Kelas II/B Singaraja, Selasa (9/11/2021). Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk membenarkan terjadi pengecekan urine secara mendadak bagi warga binaan yang ada di Lapas Singaraja. “Dalam rangka membentuk karakter positif pada warga binaan saja. Kita cek urine secara mendadak untuk mengetahui apakah warga binaan bisa konsumsi obat-obatan terlarang atau tidak. Ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam Lapas,” ujarnya.
Sementara Kalapas Kelas II/B Singaraja Mut Zaini mengatakan, test urine dilakukan sebagai upaya untuk mencegah masuknya obat-obatan terlarang ke dalam Lapas. “Semua warga binaan kita cek dengan melibatkan petugas gabungan dari BNNK Buleleng. Seluruh proses berjalan lancar dan kondusif. Tidak ada pertanyaan atau protes dari warga binaan,” ujarnya. Seluruh warga binaan dicek tanpa kecuali.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah masuknya obat obatan terlarang dan membentuk warga binaan yang bermental baik. Selain itu, cek urin ini sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Zero HALINAR (HP, Pungli dan Narkoba.) Ia berharap melalui kegiatan ini dapat membentuk karakter warga binaan yang positif sehingga mampu menciptakan suasana kondusif di dalam Lapas dan dapat mencegah penggunaan obat-obatan terlarang di dalam Lapas. Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin untuk mencegah masuknya obat-obat terlarang ke dalam Lapas. Kakanwil juga menghimbau seluruh jajaran khususnya di Lembaga Pemasyarakatan melakukan segala upaya untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif serta mewujudkan Lapas Bebas Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Editor|Christovao