MANGUPURA, Fajarbadung.com – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) terus digencarkan oleh Kejaksaan Negeri Badung, Bali. Penyuluhan hukum ini dilakukan kepada anak usia sekolah tingkat SD hingga SLTA. Tim kejaksaan negeri ini turun dengan tim penuh. Salah satunya adalah kegiatan JMS di SDN 4 Mengwitani. Di sekolah ini tim JMS menjelaskan soal cybercrime dan Cyberbullying. Tujuaanya agar mencegah anak-anak usia sekolah melakukan cybercrime dan cyberbullying dan bagaimana mengantisipasi terjadinya cybercrime dan cyberbullying tersebut
Kegiatan dilakukan pada Rabu (25/1/2023). Kejaksaan Negeri Badung mengunjungi sekolah dasar SDN 4 Mengwitani. Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah diadakan di ruang kelas SDN 4 Mengwitani dan diikuti oleh para siswa yang didampingi Kepala Sekolah beserta jajarannya. Pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung. Dibuka secara resmi oleh Kepala Sekolah SDN 4 Mengwitani serta sambutan dari perwakilan Disdikpora Kabupaten Badung dan dilanjutkan dengan pemberian materi kepada seluruh peserta dengan tema Cybercrime dan Cyberbullying yang dibawakan oleh Kasubsi B Bidang Intelijen Ni Putu Dewi Lestari serta Jaksa Fungsional Eva Nur Aryati dan Febrina Irlanda.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan salah satu program Penyuluhan Hukum yang khusus ditunjukan untuk anak-anak sekolah menengah pertama dan menengah atas, dengan tujuan memberikan edukasi lebih dini terhadap anak-anak usia sekolah terkait pengetahuan tentang hukum. Dan dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan para siswa-siswi SDN 4 Mengwitani bisa menjadi lebih mengerti dan bijak bersosial media serta bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya.**Arnold