Dewan Badung Kebut Pembahasan RAPBD Sebelum Pertengahan September 2025

0
221
FOTO : Sidang Paripurna DPRD Badung, Senin, (11/8/2025).

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Ketua DPRD Kabupaten Badung Gusti Anom Gumantri mengatakan, penjelasan Bupati Badung dan jajarannya soal RAPBD Kabupaten Badung dinilai sudah memenuhi syarat. Begitu juga dengan penjelasan tentang KUA PPAS Kabupaten Badung tahun 2026 semuanya sudah memenuhi syarat. Hal ini disampaikan Gumanti sesaat setelah Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Senin (11/8/2025).

“Sesuai dengan amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 dimana ditegaskan bahwa paling lambat Minggu kedua September, untuk RAPBD harus sudah diputuskan, termasuk verifikasi Gubernur Bali. Makanya RAPB Perubahan tahun 2026 sudah memenuhi syarat dan akan segera diputuskan,” ujarnya.

Selain itu terkait dengan KUA PPAS tahun 2026. Bupati Badung sudah menjelaskan soal postur KUA PPAS APBD Kabupaten Badung tahun 2026 yang dijelaskan bahwa terjadi kenaikan sebesar Rp 1 triliun baik dari pendapatan maupun APBD Kabupaten Badung. Saat ini kondisi pariwisata Bali sedang meningkat pesat.

See also  Wabup Suiasa Buka Lomba Mancing Pemangku di Mengwi, Juga Lakukan Penanaman Pohon Cemara di Areal Pura Batu Bolong Canggu

“Seiring dengan perkembangan pariwisata optimis ada kenaikan. Ada pergolakan Thailand dan Kamboja semoga bisa berdampak buat Bali,” ujarnya. Sebab banyak penerimaan pajak dari sektor pariwisata di Badung sangat tinggi. Semoga semuanya bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Terkait dengan pajak disinsentif belum bisa diberlakukan. Hukum tidak bisa berlaku surut. Dalam mekanisme hukum tidak boleh bertentangan dengan hukum yang ada di atasnya. Badung tinggal menunggu provinsi untuk mengeluarkan peraturan terkait. Perda Disinsentif dan Insentif adalah solusinya. Badung sudah siap materinya. Tinggal disesuaikan dan diharmonisasi.

Sementara Bupati Badung Adi Arnawa mengatakan, RAPBD Perubahan dan KUA PPAS sudah dijelaskan ke DPRD Kabupaten Badung. Seluruhnya terkait dengan infrastruktur dan berbagai program pembangunan di Badung yang mendapatkan skala prioritas.

See also  83 Personil Polres Badung Akan Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas Dalam Operasi Patuh Agung 2019

“Semoga semua penjelasan yang berhubungan dengan RAPBD Perubahan dan KUA PPAS bisa segera disetujui oleh dewan,” ujarnya. (Chris)

(Visited 13 times, 1 visits today)