Dewan Badung Kebut Perda RPMJD Semesta Berencana, Semua Aspirasi Masyarakat Terakomodir

0
196
FOTO : Foto bersama usai Rapat Finalisasi RPJMD.

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Finalisasi Rapat Kerja (Raker) Panitia Khusus (Pansus) membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Gosana Lantai II, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, (24/7/2025).

Rapat Kerja Pansus DPRD Kabupaten Badung tersebut dipimpin Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara didampingi Sekretaris Pansus I Wayan Sugita bersama Anggota Pansus DPRD Badung, yaitu I Putu Dendy Astra Wijaya, I Made Rai Wirata, I Wayan Puspa Negara, I Made Tomy Martana Putra, I Wayan Loka Astika dan I Gede Suraharja. Sementara dari pihak eksekutif, turut hadir Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta jajarannya.

Dewan Badung dalam waktu yang relatif singkat mampu menyelesaikan pembahasan tentang Perda RPMJD Semesta Berencana Kabupaten Badung. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansus RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Gusti Lanang Umbara kepada awak media saat usai Rapat Finalisasi pembahasan Raperda RPMJD di Kantor DPRD Kabupaten Badung. ‘Kegiatan hari ini, kita bersama pemerintah yang dihadiri langsung oleh Sekda Kabupaten Badung dengan seluruh jajarannya. Kita melakukan finalisasi terkait dengan Perda RPMJD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029,” ujarnya.

See also  Wakil Ketua DPRD Badung, Wayan Suyasa Apresiasi "Mesin Monster" Sampah di Desa Adat Seminyak

Pembahasan seluruh isi Perda RPMJD Semesta Berencana Kabupaten Badung sudah terlaksana dengan baik, lancar, akomodatif, partisipatif. Saat ditanya alasan pembahasan yang berlangsung begitu cepat, Umbara mengaku, seluruh pembahasan berjalan lancar dan cepat karena semua masukan-masukan yang baik anggota dewan, dari rekan-rekan anggota Pansus yang merupakan simbolisasi dan aspirasi dari masyarakat Badung sudah terakomodir dengan baik.

Setelah finalisasi pembahasan di dewan, selanjutnya akan dilakukan perbaikan, penyempurnaan oleh teman-teman dari Bappeda Badung sebagai pemrakarsa didampingi oleh bagian hukum Pemda, dari tim ahli DPRD Kabupaten Badung, dan badan di Pemkab Badung yang berhubungan dengan program pembangunan di seluruh Badung.

Setelah proses perbaikan, penyempurnaan dan sebagainya, naskah akan dikirimkan ke Gubernur Bali untuk mendapatkan rekomendasi gubernur sebelum dikirim ke Mendagri.

See also  Pemenuhan dan Keamanan Legalitas UMKM, Badung Siap Kerjasama Dengan BB POM Denpasar

“Karena semua usulan masuk, maka tidak ada pembahasan yang alot. Pemerintah Kabupaten Badung juga sudah akomodatif, semua program yang masuk baik itu program dari pemerintah maupun program-program yang sering sudah kita laksanakan di dewan utamanya mendapatkan aspirasi dari masyarakat, di Kabupaten Badung sudah terakomodir dengan baik. Kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat, ini semua untuk kesejahteraan,” ujarnya.

Semua usulan pembangunan sumber daya manusia, kesehatan, pendidikan, infrastruktur terutama di sektor pariwisata telah diakomodir. Badung sebagai lokomotif pariwisata sudah selayaknya terus membenahi infrastruktur pariwisata tanpa meninggalkan program pembangunan di sektor lainnya seperti pertanian dan UMKM. Semuanya terakomodir di Perda RPMJD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029. ” Jadi apa yang menjadi kebutuhan dan kepentingan masyarakat, Krama Badung sudah semuanya terakomodir,” pungkasnya.(Chris)

(Visited 8 times, 1 visits today)