Dewan Badung Minta Pemerintah Punya Langkah Taktis Tangani Sampah

0
242
FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Badung Gusti Anom Gumantri saat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Senin (11/8/2025).

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung Gusti Anom Gumanti meminta agar Pemkab Badung memiliki langkah taktis untuk penanganan sampah pasca penutupan TPA Suwung. Hal ini disampaikan Anom Gumanti saat ditanya awak media terkait dengan penanganan sampah di Badung.

“Kami selalu mendorong agar pemerintah punya langkah taktis untuk menangani sampah di Badung. Perlu terus sosialisasi dan edukasi soal memilah sampah dari sumber dan mengolah sampah dari sumber,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen penuh lembaganya dalam mendukung upaya pemerintah daerah untuk menangani permasalahan sampah secara terpadu dan berkelanjutan. Saat ini penanganan sampah harus menjadi prioritas utama mengingat dampaknya yang signifikan terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan citra pariwisata Badung sebagai destinasi unggulan di Bali. “Pemerintah segera berkoordinasi dengan desa adat di seluruh Badung. Bila desa adat perlu mesin insenerator maka segera dieksekusi. Bila tidak memungkinkan maka perlu segera optimalkan TPS3R dan TPS,” ujarnya.

See also  Pulang Kampung Ke Banjar Peken Bualu Bupati Giri Prasta Motivasi ST Bhuana Kusuma

Sesuai arahan Gubernur Bali Wayan Koster, semua sampah harus diselesaikan dari sumbernya. Persoalan sampah tidak bisa lagi ditunda, Penanganan sampah harus dilakukan dengan serius, terarah, dan melibatkan semua pihak mulai dari pemerintah, swasta, hingga masyarakat.

Destinasi pariwisata seperti di Kecamatan Kuta yang belum memiliki TPS3R dan TPS juga akan dikebut. Pemerintah akan menggunakan lahan di seputaran kuburan Cina segera diselesaikan. Dewan akan memastikan anggaran untuk penanganan sampah agar tepat sasaran dan fokus.

“Soal pengadaan mesin insenerator. Silahkan asalkan bisa dimanfaatkan dengan optimal. Sebab kita kuatirkan, begitu mesin itu diadakan namun tidak bisa digunakan maka akan mubazir,” ujarnya.

Perlu ada sinergi semua pihak dalam mendorong implementasi kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber serta pembangunan infrastruktur seperti tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) dan bank sampah di tingkat desa/kelurahan. Alokasi anggaran untuk penanganan sampah digunakan secara efisien dan transparan.(Chris)

(Visited 9 times, 1 visits today)