MANGUPURA, Fajarbadung.com – Dewan Perwakilan Rakyat DAERAH (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, (15/7).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta menyampaikan, bahwa pihak DPRD Badung sudah mendengarkan dan menerima Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Badung Gede.
Saat Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan diusulkan, agar memperlihatkan secara konkret wajah Kota Mangupura, masalah air bersih dan masalah persampahan.
Demikian pula, lanjutnya Fraksi Partai Golkar menyampaikan dalam Pandangan Umum, untuk membuat suatu ekosistem perekonomian yang lebih maju dan insfratruktur.
“Beberapa hal yang memang harus menjadi catatan, yaitu jalan, kemudian administrasi, kemudian trotoarisasi, persampahan dan kebersihan yang memang harus menjadi perhatian,” kata Putu Parwata.
Tampaknya, hal tersebut juga sudah dianggap mengakomodir dari jawaban yang disampaikan Pemerintah dalam Paripurna.
“Fraksi Badung Gede juga sampaikan masalah jalan, trotoar, sampah dan beberapa kemacetan,” jelasnya.
Dalam tanggapan yang disampaikan Pemerintah melalui mekanisme tertinggi Keputusan Rapat Paripurna sudah memiliki komitmen, yang akan menunggu realisasi sesuai harapan dalam APBD 2025.
Untuk itu, pihaknya dari DPRD Badung berharap, Jawaban Pemerintah (Japem) itu komitmennya dilanjutkan melalui APBD tahun 2025. “Hal itu betul-betul Pemerintah kedepan mengawal dengan baik, sehingga Badung ini akan bisa lebih maju, ekonomi maju dan masyarakatnya semua bahagia serta sejahtera,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa menyatakan, bahwa Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung terhadap satu dokumen Anggaran Daerah dan tiga Rancangan Pembangunan Daerah, yang mana satu diantara tiga Rancangan Daerah itu adalah Raperda Inisiatif dari DPRD Badung.
“Terhadap semua masukan, pendapat dan saran yang begitu sangat konstruktif dan juga sangat kritis yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Badung melalui Pandangan Umum Fraksi-Fraksi,” terangnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Badung, Wakil Bupati Badung sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya, karena kecermatan dan ketajaman analisa bersifat konstruktif melalui Fraksi-Fraksi DPRD Badung.
Hal tersebut memberikan hasil yang sangat baik sebagai pemantik buat Pemerintah, untuk melakukan penanaman dalam mengambil kebijakan-kebijakan sebagai dasar yang digunakan untuk perencanaan kegiatan pada tahun 2025.
“Khusus juga menyangkut Rencana Pembangunan Jangka Menengah kita 2025 dan Jangka Panjang kita 2025-2045. Itu akan menjadi acuan yang sangat prinsip dan konstitusional,” bebernya.
Bahkan, berbagai masukan dari Dewan telah diadopsi dan diakomodir oleh Pemerintah, yang selanjutnya akan dituangkan secara formal, sehingga menjadi ketetapan hukum yang konstitusional dan hasilnya digunakan sebagai dasar untuk kepentingan bersama antara DPRD Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung.
“Kemudian empat dokumen daerah itu, kita akan teruskan kepada Pemerintah Provinsi Bali, untuk mendapatkan verifikasi lanjutan, sehingga nantinya akan diputuskan menjadi Perda,” tegasnya.
Pada prinsipnya, Ketut Suiasa menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja Dewan yang benar-benar telah memberikan suatu masukan dan pandangan secara responsif, dalam kegiatan-kegiatan setelah Pilkada nantinya.
“Semoga hal ini bisa berjalan terus dan bisa berkelanjutan, agar hubungan baik antara Pemerintah dan Dewan bisa terjaga dan dikawal dengan baik,” tutupnya wakil Bupati 2 periode ini .*Chris