
MANGUPURA,Fajarbadung.com – Rencana Pemkab Badung menjajaki penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan ditangapi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti.
Dirinya menyampaikan, secara umum mendukung langkah Bupati Badung dalam menjajaki penerbitan obligasi dengan tetap memperhatikan seberapa efektif obligasi bagi kesejahteraan masyarakat Badung secara umum.
“Tentu kami sangat mendukung hal tersebut, tugas kami adalah legislasi.Kami persilakan Bapak Bupati menjajagi dahulu obligasi tersebut,” cetusnya, belum lama ini di Kabupaten Badung.
Dirinya mengatakan, Obligasi ini tentu ada syarat serta seberapa besar manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Badung secara umum.
“Penerbitan obligasi daerah tentu miliki syarat tertentu serta seberapa efektif obligasi bagi kesejahteraan masyarakat serta bagi Kabupaten Badung secara umum,” jelasnya.
Ia menilai, penerbitan obligasi daerah tentu harus ada persetujuan DPRD Badung.
“Ya, harus ada persetujuan dewan.Disitu tempat kami untuk menanyakan, mendalami lagi, sejauh mana efektifitas obligasi terhadap pembangunan Badung.Yang paling penting apa manfaat bagi masyarakat Badung,” sebutnya.
Dirinya mengatakan, Penyampaian penerbitan obligasi daerah telah di komunikasi oleh Bupati Badung akan tetapi, tidak dalam forum resmi.
Langkah tersebut dilakukan Bupati Badung dalam upaya mendapatkan informasi lebih mendalam.
“Dikoordinasikan sudah.Akan tetapi, tidak dalam forum resmi.Karena Bapak Bupati memiliki pertimbangan, agar semua tentang obligasi tersebut, dilakukan oleh Jakarta, mungkin ingin mendapatkan informasi yang lengkap.Sedangkan di Jakarta masih on proses ini belum pada Penandatanganan kesepakatan,” pungkasnya.(FB005)















