Dewan Dorong Pemerintah Badung Naikan Pendapatan Daerah

0
369
FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata(tengah) saat memimpin rapat. (tim)

MANGUPURA, Fajarbadung.com – DEwan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Badung mengelar rapat kerja badan aggaran DPRD Kabupaten Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung tahun anggaran 2022.Dalam pelaksanaan tersebut melibatkan Pimpinan maupun anggota badan anggaran DPRD Kabupaten Badung di Ruang Rapat Madya Gosana Sekretariat DPR Kabupaten Badung,Senin,(15/11).

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata menyampaikan, dalam diskusi belum menemukan kesepakatan antara tim aggaran Pemerintah dengan Tim anggran DPRD Kabupaten Badung. Maka, terkait hal tersebut tentu dirasa perlu melakukan kajian lebih dalam lagi.

“Menurut pandangan eksekutif yaitu, ada penurunan sebesar Rp 54 milyar akibat dana transfer berkurang,” jelasnya.

See also  Terima Audiensi BPS Badung, Putu Parwata Harapkan Data Regsosek 2022 yang Valid

Satu sisi memang ada dana transfer naik sebesar Rp 25 milyar akan tetapi, satu sisi ada pergeseran nomenklatur.Sehingga pendapatan lain-lain di kosongkan yang sebelumnya sebesar Rp 88 milyar.Akan tetapi, oleh Pemerintah dihilangkan karena, nomenklaturnya telah bergeser menjadi dana transfer dimasukan ke pendapatan Daerah.

“Dengan demikian karena dahulu hasil penjumlahanya dari semua pendapatan asli daerah maupun pendapatan lain-lain sebesar delapan puluh tersebut dihilangkan akhirnya menjadi minus,” katanya.

Akan tetapi, termait hal tersebut Dirinya, memberi keyakinan bahwa masih ada ruang pendapatan daerah yang dapat dioptimalkan ada bunga Bank dan lain-lainnya.Jika dilihat trand Sptember,November dan Oktober naik.Akan tetapi, anggka diberikan tersebut masih pesimis diraih oleh Pemerintah.

See also  Badung Siap Menjadi Lokasi Pelaksanaan Imunisasi Vaksin Covid-19

“Kami dalam hal ini memberikan atmosfir positif agar ada keberanian meningkatakan pendapatan karena, secara objektif indikator menaikan pendapatan tersebut masih memungkinkan,” katanya.

Dirinya mencotohkan, sebelumnya PPATB diistimasi sebesar Rp 31 milyar sedangkan saat ini menjadi Rp 69 milyar perbulan.Jadi, Rp 69 tersebut ditambahkan dengan sisa waktu dua bulan jadi ada peluang sebesar Rp 120 milyar.Belum optimalisasi dari pendapatan restaurant. “Jadi dapat dikatakan masih memungkinkan itu dicapai,” pungkasnya.

Penulis – Agung|Editor – Christovao

(Visited 7 times, 1 visits today)