MANGUPURA, Fajarbadung.com – Komisi II DPRD Badung bermaksud akan secepatnya memberikan beberapa rekomendasi sebagai evaluasi program terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2021. Rekomendasi ini sangat penting karena untuk menentukan langkah dan pelaksanaan program pembangunan selanjutnya. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti usai memimpin rapat Komisi II bersama sejumlah anggota diantaranya I Nyoman Gede Wiradan, Ni Luh Kadek Suastiari, I Made Wijaya, I Nyoman Suka serta para tenaga ahli di ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Sekretariat DPRD Badung, Selasa lalu.
Wakil Ketua Komisi II, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, rapat yang dilaksanakan Komisi II untuk menindaklanjuti LKPJ Bupati Badung tahun 2021 yang telah disampaikan melalui rapat paripurna beberapa waktu lalu. “Produk dari Dewan nantinya untuk menanggapi LKPJ berupa rekomendasi,” ujar Anom Gumanti kepada awak media.
Pihaknya, menginginkan rekomendasi nantinya lahir dari masing -masing komisi. “Sehingga kita hari ini rapat dengan tenaga ahli, supaya tenaga ahli, mengkaji, menganalisa dan membuat catatan-catatan OPD yang menjadi mitra Komisi II,” terang Anom Gumanti seraya berharap catatan -catatan ini bisa diadopsi sebagai materi untuk produk Dewan berupa rekomendasi.
Anom Gumanti menjelaskan, ada beberapa materi yang sudah dikeluarkan oleh tenaga ahli dan sudah dirangkum. Teman -teman di Komisi II juga sudah memberikan masukan dan riilnya nanti akan diskusikan kembali dengan OPD terkait. “Jadi ada analisa dari tenaga ahli dan ada juga hasil dari pengembangan kita rapat dengan OPD terkait, intinya sekali kita akan mengadakan evaluasi program yang sudah berjalan di tahun 2021, supaya kedepan bisa berinovasi yang lebih baik seiring pendapatan yang sudah meningkat,” jelasnya.(Ad)