DPRD Badung Sidak Boshe, Ini Catatan Buat Bosche

0
276
DPRD Badung sidak ke Bosche. FOTO - IST.

KUTA, FAJAR BADUNG – Boshe VVIP Club di Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Kuta, PADA Senin, 6 Pebruari 2023 menjadi target sejumlah anggota DPRD Badung untuk melakukan sidak.

Sidak ini, langsung dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara  juga ada Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan, Ketua Komisi III Wayan Sandra, Ketua Komisi IV Made Suwardana dan didampingi oleh anggota DPRD lainnya, seperti I Gede Aryanta, Nyoman Gede Wiradana, Made Wijaya, Wayan Luwir Wiana, Ni Luh Kadek Suastiari serta I Made Yudana. Terlihat juga   jajaran OPD di lingkungan Pemkab Badung.

Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara memaparkan, bahwa Sidak yang dilakukan ini merupakan upaya pengawasan terhadap perusahaan yang ada di Badung. Untuk itu, melalui Sidak tersebut diharapkan agar pengusaha selalu mengikuti regulasi dan kebijakan yang ada di Badung.

See also  Ketua Dewan Putu Parwata Terima Kunjungan Dandim 1619/ Badung

“Sesuai regulasi dan peraturan UU yang ada, kami di DPRD Badung wajib melakukan pengawasan, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Lanang Umbara.

Dijelaskan, ada beberapa sasaran dari pelaksanaan sidak ini, dimulai dari perizinan, limbah, pajak dan ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, pihaknya memberikan beberapa catatan kepada manajemen usaha.

Dari hasil pemeriksaan, Lanang Umbara menjelaskan, bahwa terkait dengan pajak sudah dibayarkan sesuai kewajiban Boshe. Kemudian, untuk perizinan memang diakuinya masih ada beberapa yang perlu dilengkapi. Hal yang sama juga dilakukan terkait tenaga kerja, sehingga pihaknya meminta data lengkap untuk dilakukan evaluasi.

“Perizinan sudah by proses. Untuk tenaga kerja, kami meminta kejelasan berapa tenaga kerja lokal yang ada. kalau kurang warga kami Badung, kami akan memberikan teguran,” sebutnya.

See also  Operasi Pasar, Diskop, UMKM dan Perdagangan Badung Distribusikan 3.360 Tabung LPG 3 KG

Sementara  hasil pemeriksaan soal limbah, memang limbah ditampung dalam septik tank. Pihaknya juga meminta agar dilengkapi dengan bukti pengurasan septik tank.

“Kami juga akan memberikan teguran sebab ijin penampungan limbah B3, itu belum ada. Jika tidak dilengkapi kami akan lakukan pemanggilan, kalau membandel bukan tidak mungkin akan dilakukan pencabutan perizinan,” paparnya.

Sementara itu, General Manajer Boshe I Gusti Bagus Suwipra menyambut baik kedatangan jajaran DPRD Badung. Kedepannya, diharapkan, pelaksanaan Sidak dapat menjadi bahan evaluasi dalam menjalankan usaha.

“Tentunya, kami jadi tahu apa saja yang kurang. Kami pun bersedia akan melengkapi,” papar Bagus Suwipra. ***chris

(Visited 16 times, 1 visits today)