DPRD Badung Sidak Proyek di Tebing Suluban, Soroti Perizinan dan Bangunan

0
83
FOTO : DPRD Kabupaten Badung khususnya Komisi I dan II saat melakukan sidak lapangan di kawasan Kuta Selatan, Kabupaten Badung di proyek di atas tebing suluban, Desa Pecatu di jalan Melasti, Padang-padang beach Uluwatu, Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, kemarin,(Selasa,(3/2/2026).

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Dalam rangka tertib administrasi perijinan dalam berusaha dan infrastruktur bangunan di Pemerintah Kabupaten Badung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung khususnya Komisi I dan II gelar sidak lapangan di kawasan Kuta Selatan, Kabupaten Badung di proyek di atas tebing suluban, Desa Pecatu di jalan Melasti, Padang-padang beach Uluwatu, Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, kemarin,(Selasa,(3/2/2026).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dalam kesempatan ters bit mengatakan, sidak lapangan dilakukan dalam upaya menindak lanjut laporan dan kekhawatiran dari masyarakat adanya proyek dibangun di atas gua Suluban, yang disakral oleh masyarakat.

Selain hal tersebut menurut Dirinya, gua Suluban salah satu ikon di Pantai Seluban.

“Kami turun ini berdasarkan laporan daripada masyarakat. Bahwasanya masyarakat kita khawatir dengan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pengembang tersebut”, ujarnya, disela kesempatan tersebut kemarin.

See also  Sekda Adi Arnawa Sosialisasikan Perbup No. 57 Tahun 2021

Ia khawatir dengan pembangunan proyek, karena berada di atas gua yang disakralkan oleh masyarakat, serta gua ini menjadi aikon di pantai Suluban.

“Yang dikhawatirkan apa? Karena di bawah itu ada gua, gua Suluban yang sakral, Yang disakral oleh masyarakat kita dan juga menjadi salah satu destinasi wisata.Itu ikon pariwisata kita juga, Pantai Suluban, di sana ada guanya. Satu disakral oleh masyarakat, kedua menjadi ikon pariwisata kita.dikhawatirkan nanti terjadi apa-apa, misalnya guanya jebol, longsor, roboh dan lain sebagainya”, paparnya.

Dirinya menyampaikan, Dari pengecekan dilakukan dengan Dinas PUPR, Perizinan, Satpol PP, ternyata pembangunan proyek belum mengajukan Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG).

“Jadi itu, adalah suatu hal yang dasar sebenarnya. PBG-nya keluar baru mereka bisa melakukan aktivitas, kan seperti itu. Karena ini mereka belum melakukan proses dan belum memiliki izin terkait dengan PBG, jadi kita simpulkan bahwa semua kegiatan ini kita hentikan dulu.Ini rekomendasi dari DPRD Badung ke Pemerintah untuk kegiatan ini dihentikan sekarang juga”, bebernya.

See also  Bupati Giri Prasta Apresiasi Rekomendasi dari DPRD Badung

Dirinya menjelaskan, Pantai suluban dipakai untuk kegiatan sport tourism seperti surfing. Sehingga, dengan curamnya kondisi tempat tebing-tebing yang ditata tadi, patut diduga nanti pasir limbah itu akan mencemari laut.

“Kami DPRD Badung sudah turun langsung hari ini ke tempat untuk turun lapangan mengecek di kegiatan yang menjadi viral. Bukan karena viralnya, tapi ini yang sangat kita harapkan dengan segalanya harus sesuai dengan prosedur yang ada”, cetusnya.

Ia menambahkan, dalam pembangunan proyek setidaknya mampu membangun komunikasi yang baik dengan warga setempat, serta harmonisasi dengan lingkungan tetap diperhatikan juga.

“Karena di lingkungan ini ada gua yang sakral, disakral oleh warga, disakralkan bukan gua biasa.Tapi di bawah sana ada Pelinggih dan pengemponnya adalah warga di sana. Selain itu, karena selama ini belum ada komunikasi secara patut, walaupun mereka seumpama memiliki izin, mestinya harus ada harmonisasi dan komunikasi yang baik dengan lingkungan setempat”, pungkasnya.(red)

(Visited 6 times, 1 visits today)