MANGUPURA, Fajarbadung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima kunjungan DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur yang melakukan studi komparasi, Kamis, (14/12/2023).
Kunjungan rombongan anggota dewan dari Kota Balikpapan tersebut diterima langsung oleh anggota Komisi II DPRD Kabupaten Badung Kadek Suastiari di Gedung DPRD Kabupaten Badung.
Sejumlah anggota DPRD Kota Balikpapan yang hadir dalam kunjungan tersebut antara lain H. Iwan Wahyudi, M. Najib, H. Aminuddin, Sri Hana, Edy Alfonso, Simon Sulean, Puryadi, dan Ardianto. Anggota Dewan ini didampingi sejumlah stafnya.
Anggota Komisi II DPRD Badung Kadek Suastiari menyampaikan kunjungan DPRD Kota Balikpapan untuk melakukan studi komparasi terkait kebijakan dan regulasi tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi dalam rangka meningkatkan potensi dan peluang investasi daerah. “Tujuan lainnya, DPRD Kota Balikpapan juga ingin mengetahui peran DPRD dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Disebutkan, penerimaan anggota Bapemperda yang berasal dari Komisi I DPRD Kota Balikpapan berjalan dengan lancar, aman dan tertib. “Astungkara semuanya berjalan lancar,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung dapil Abiansemal tersebut.
Selain dua hal tersebut, lanjutnya, DPRD Kota Balikpapan mempertanyakan mengenai Perpres 33 tentang lumpsum yang sudah dilaksanakan di DPRD Badung.
Mengingat, Perpres tersebut mengatur tentang bagaimana insentif terhadap anggota Dewan dan penggunaan anggarannya. “Bagaimana kami di anggota Dewan bisa mengelola sendiri anggaran tersebut dan kami sudah melakukannya sejak bulan November dan mereka, DPRD Kota Balikpapan baru melaksanakan,” ungkapnya.
Hal tersebut, lanjutnya merupakan satu pencerahan baginya selaku Anggota Dewan, agar tidak rasanya dianaktirikan terus-menerus seperti ini.
Soal dampak positif kebijakan ini, disebutkan, lebih pada pengelolaan tergantung dari anggota Dewannya sendiri. “Penggunaan anggarannya itu lebih efisien buat kami. Itu yang kami rasakan,” terangnya.
Kalau dulu sebelum Perpres 33 diberlakukan, katanya, apa-apa harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan. “Sekarang ini, pihaknya bisa menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan budget yang ada dan lebih efisien,” pungkasnya.*Chris