MANGUPURA, Fajarbadung.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan studi banding ke DPRD Kabupaten Badung, Jumat, (1/9/2023). Rombongan DPRD Kabupaten Tangsel dipimpin langsung oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tangsel H. Abdul Rasyid. Rombongan diterima langsung oleh Dewan Badung. Suasana kunjungan berlangsung sangat akrab dan penuh kekeluargaan.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Badung yang memimpin dan mendampingi rombongan dari DPRD Kabupaten Tangsel adalah Nyoman Satria. Menurut Satria, ada dua hal menjadi fokus studi banding dari DPRD Kabupaten Tangsel. Pertama adalah soal pengolahan keuangan daerah. “Kita menerima rombongan anggota DPRD Kabupaten Tangsel. Mereka melakukan studi banding di Kabupaten Badung Bali,” ujarnya. Pertama, Tangsel ingin belajar soal pengelolaan keuangan daerah. Kabupaten Tangsel ternyata belum menetapkan APBD Perubahan. Sementara Badung sudah ditetapkan. Hal ini sudah sudah sesuai dengan PP Nomor 12 tentang pengelolaan keuangan daerah. “Badung sudah menetapkan APBD Perubahan. Lebih cepat lebih baik. Badung sudah menetapkan APBD Perubahan pada pekan kedua Agustus kemarin. Terlambat tidak boleh, minimal September sudah ditetapkan,” ujarnya.
Hal kedua dalam studi banding adalah soal hibah. Ternyata di Kabupaten Tangsel tidak ada hibah untuk rakyat melalui DPRD. Sementara Kabupaten Badung memiliki alokasi anggaran untuk hibah. Ini sama sekali tidak menyalahi regulasi. Kabupaten Tangsel memang tidak punya hibah karena PAD Kabupaten Tangsel masih berkisar Rp 2 triliun lebih. Sementara untuk Kabupaten Badung, PAD sudah mencapai Rp 6 triliun lebih. Mereka ingin agar dsna hibah juga bisa dialokasikan di APBD Perubahan agar bisa disalurkan kepada rakyat yang membutuhkan dana. Seperti biasa dalam setiap studi banding, biasanya yang menerima adalah Sekwan Badung. Namun kali ini karena semua anggota DPRD Badung ada di tempat maka mereka bersedia diterima oleh anggota DPRD Badung juga.*Chris