MANGUPURA, Fajarbadung.com – Berpura-pura menjadi petugas, empat orang pria berhasil mencuri belasan tiang kabel Internet di kawasan Badung. Keempat pelaku masing-masing bernama Slamet Edy Pranowo alias Edy, 41 Danang Jati Prasetyo alias Danang, 24, Sariyono alias Ari, 26 dan Dominikus Kaka alias Domi, 27.
Kini keempat pelaku telah ditangkap oleh Polres Badung. Sebelas tiang kabel Internet diamanakan sebagai barang bukti. Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan, aksi para pelaku dilakukan to tiga lokasi. Di kawasan Mengwi, Kuta Utara dan Abiansemal.
“Jadi pelaku ini memakai baju dan helm proyek agar masyarakat mengira mereka petugas dan tidak ada yang curiga,” katanya di Polres Badung, Jumat (29/7/2022). Keempat pelaku lalu mencabut belasan tiang listrik yang baru dipasang oleh provider internet.
Setelah dicabut, mereka mengangkutnya ke mobil pick up. Sehari mereka bisa mencuri satu hingga dua tiang. Selanjutnya hasil curian dibawa ke tempat rongsokan dan pengepul besi.
Mereka menjual dengan harga kisaran Rp. 1 juta hingga Rp. 1,5 juta. Hal itu jauh dari harga aslinya yang berkisar rp. 3 juta hingga Rp. 4 juta per tiangnya. Lalu uang hasil jualan dibagi rata untuk keempat pelaku.
“Kami amankan juga barang bukti sebelas tiang besi dan juga mobil pick up yang dipakai mengangkut tiang besi tersebut,” pungkasnya.
Penulis|Elo